Harga Darah Semakin Mahal di Siantar, Naik Rp 60 Ribu per Kantong

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MUDANews.com, Pematangsiantar (Sumut) – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan No.HK/MENKES/31/1/2014 tentang Pelaksanaan Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Tingkat Lanjutan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, di mana ditegaskan bahwa tarif Pelayanan Darah maksimal Rp 360.000 per kantung. Hal ini sesuai hasil rapat Kerja Pengurus PMI Cabang Pematangsiantar, Jumat (3/3) di Jalan Sutomo.

Dalam surat yang ditandatangani Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, ketentuan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2014. Sehubungan dengan ketentuan tersebut, Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) telah membuat tindaklanjut melalui Surat Keputusan tertanggal 22 Januari 2014 yang ditandatangani Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla (sekarang Wakil Presiden Republik Indonesia) tentang Penetapan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) Unit Transfusi Darah (UTD) PMI.

Dalam lampiran surat tersebut, intinya menyebutkan, bahwa besaran BPPD mengacu kepada SE Menkes. Menindaklanjuti hal itu, memutuskan untuk melaksanakan ketentuan tersebut.

“Dengan ketentuan tersebut, terhitung sejak 1 April 2017, PMI Cabang Pematangsiantar, secara resmi memberlakukan tarif BPPD UTD-PMI sebesar Rp 360.000 dari sebelumnya Rp 300.000,” ujar Ketua PMI Cabang Pematangsiantar, Dr Rajin Saragih SpBD saat memimpin pertemuan didampingi Sekretaris, Irwansyah Damanik.

Sebagai bentuk sosialisasi, PMI Cabang Pematangsiantar, akan segera membuat surat pemberitahuan ke rumah sakit-rumah sakit, mau pun lembaga-lembaga publik lainnya.

“Sebenarnya, selama 3 tahun terakhir, kita juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media. Dengan demikian, kita berharap agar masyarakat umum bisa mengetahuinya,”ujar Irwansyah.

Kepala UTD-PMI Pematangsiantar, Dr Abadi Sinaga, bilang, sampai saat ini partisipasi masyarakat untuk mendonorkan darah cukup tinggi. Namun karena kebutuhan kantong darah juga terus meningkat, sering kali PMI mengalami kekosongan. Apalagi, banyak pasien yang membutuhkan darah, enggan menggunakan stok darah yang ada di Markas PMI.

“Pasien kerap beranggapan, bahwa stok darah yang kemarin itu sudah tidak layak, sehingga selalu meminta darah yang baru. Kondisi ini jelas membuat kita sering kewalahan, padahal stok darah ada, mereka enggan menggunakannya,” katanya dalam pertemuan tersebut.

Rapat Kerja ini juga membahas sejumlah program kerja PMI lainnya, termasuk upaya mensosialisasikan perlunya pembinaan kepalang-merahan sejak dini melalui organisasi Palang Merah Remaja (PMR) ke sekolah-sekolah.

Selain itu, rapat juga memutuskan akan membuat publikasi yang lebih gencar melalui sosialisasi langsung maupun lewat media, pentingnya donor darah, sebagai upaya sosial membantu sesama.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini