Reklamasi dan Lingkungan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Oleh: Alda Muhsi

MUDANews.com – Reklamasi laut telah dilakukan oleh berbagai negara di dunia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat. Di wilayah yang mempunyai kepadatan penduduk yang tinggi, reklamasi perlu dilakukan untuk membangun pemukiman baru bagi warganya. Demi memberikan sebuah kehidupan yang layak dan menjaga stabilitas sosial.

Salah satu proyek reklamasi yang sangat terkenal dan sukses adalah reklamasi di Dubai, Uni Emirat Arab. Reklamasi yang dilakukan adalah pembangunan palm island dengan tujuan untuk meningkatkan kegiatan pariwisata. Pulau yang berbentuk pohon palem itu diisi oleh kawasan hunian, kebutuhan dan pusat hiburan. Dengan reklamasi itu, seperti kita ketahui, Dubai sukses mengundang turis-turis mancanegara.

Reklamasi boleh dan dapat dilakukan jika memang memiliki manfaat yang baik dan jelas. Sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, pasal 34 menjelaskan bahwa reklamasi hanya dapat dilaksanakan jika manfaat sosial dan ekonomi yang diperoleh lebih besar dari biaya sosial dan biaya ekonominya. Sebagai tambahan bahwa reklamasi juga harus mempertimbangkan keadaan alam sekitar, tentang dampak negatif yang ditimbulkan dari pelaksanaan reklamasi. Bagaimana dampaknya terhadap sepanjang wilayah terdekat yang menjadi objek reklamasi dan bagaimana pula dampaknya terhadap biota laut.

Hal paling penting yang menunjang reklamasi perlu dilakukan adalah tidak adanya lahan untuk menampung masyarakat. Wilayah daratan yang sudah penuh sesak dengan pemukiman-pemukiman, sementara tingkat kelahiran semakin tinggi tiap tahunnya. Dengan alasan itu, membangun pemukiman layak huni, maka reklamasi patut untuk dilakukan. Namun, jika kita lihat sekarang ini masih banyak lahan kosong yang dapat dijadikan pemukiman baru untuk menampung masyarakat. Maka pertanyaan itu muncul, apakah reklamasi harus dilakukan? Atau hanya sebuah ketergesaan. Atau pula ada kepentingan antar golongan yang tidak peduli dampaknya bagi lingkungan.

Di Indonesia sendiri, yang dikenal sebagai negara maritim, yang dikelilingi laut, sangat disayangkan jika harus kehilangan kemaritimannya. Reklamasi akan mengikis laut perlahan hingga habis. Semestinya ada rasa prihatin terhadap keadaan laut kita sekarang, di mana-mana semakin keruh dan tercemar. Air yang kebanyakan sudah tak lagi berwarna hijau atau biru. Mestikah kita menambahnya dengan praktik reklamasi yang sudah pasti akan berdampak buruk bagi pesisir laut kita? Belum lagi dampak yang akan diterima oleh anak cucu kita, yang sudah pasti tidak dapat merasakan keindahan alami lautan kita yang terbentang luas. Sedikit berpikir rasional, jika proyek reklamasi berjalan dan akan dibangun kawasan industri perumahan, pusat perbelanjaan, dan pusat hiburan, tentu kawasan tersebut sudah terjerat dalam ranah bisnis. Lambat laun segala akses akan menjadi daerah komersial. Bisnis, bisakah adil dengan alam? Maksudnya adalah ketika menjalankan bisnis, apakah hak-hak alam sudah diberikan atau malah melupakan hak-hak yang harus diterima oleh alam? Memang alam tak dapat berbuat banyak untuk berontak, tapi kita harusnya sadar untuk lebih menjaga.

Biota laut akan terancam punah, ke mana mereka harus sembunyi untuk tetap hidup dengan nyaman sementara kita sibuk mengusik habitatnya. Bagaimana dengan terumbu karang dan ekosistem mangrove? Bagaimana daerah resapan, apakah dapat dipastikan banjir tidak akan menerjang? Efek rumah kaca, polusi udara, yang merupakan cikal bakal pemanasan global. Lalu bagaimana pula limbah dari pembangunan tersebut, akankah terjamin tidak akan terjadi penimbunan sampah?

Dampak yang semestinya dipikirkan dengan matang. Dampak tersebut akan dirasakan jauh lebih lama daripada pembangunan itu sendiri.

Sebagai penutup, apakah reklamasi memang sangat diperlukan? Atau kita hanya mengikuti tren saja. Ikut-ikutan dan latah dengan Dubai yang bisa dibilang sukses dengan reklamasinya? Adakah reklamasi yang hendak dilakukan itu murni untuk menarik wisatawan, mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat dengan keuntungan-keuntungan yang didapatkan nantinya? Atau hanya demi kepentingan beberapa kantong penguasa? Maka dari itu timbul pertanyaan yang terus-menerus mendobrak kepala, apakah memang reklamasi perlu dilakukan? Atau hanya sebuah keterpaksaan dan ketergesa-gesaan?[jo]

 

- Advertisement -

Berita Terkini