Matangkan Kongres AMAN V di Medan, Seminar Tentang Penetapan Hutan Adat Digelar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Wahyu Panjaitan

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Jelang Kongres V Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang akan diselenggarakan pada 13-21 Maret 2017 di Kampung Tanjung Gusta, kolaborasi Elemen Sipil yang tergabung dalam Pemerintah dan Masyarakat Adat diantaranya AMAN, AMAN Sumut, AMAN Tanoh Batak, HARI, Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), dan juga Balai Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Wilayah Sumatera Utara menggelar Seminar Nasional dengan tema ‘Implikasi dan Pembelajaran Penetapan Hutan Adat di Indonesia’ bertempat di Lt.3 Ruang Khairani, Gedung Anif Syah, Asrama Haji Jalan Pangkalan Masyhur, Medan Sumatera Utara, Kamis (16/1).

Seminar yang diselenggarakan mulai pukul 08:30 sampai pukul 14:30 WIB ini, selain dihadiri oleh berbagai organisasi lingkungan, dan organisasi adat, juga dihadiri oleh Staf Khusus Kantor Staf Presiden Noer Fauzi Rahman, serta Staf Ahli Komisi A DPRD Sumatera Utara Ranto Sibarani.

Koordinator AMAN Sumatera Utara Harun Noeh mengatakan dalam sambutannya, kegiatan seminar nasional ini bertujuan untuk mendorong akselerasi pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat dan haknya atas tanah dan sumber daya alam di Indonesia.

“Semoga Seminar Nasional yang kita selenggarakan hari ini dapat mendorong akselerasi pengakuan dan perlindungan masyarakat adat dan haknya atas tanah dan sumber daya alam atau kekayaan di negara Indonesia ini,” katanya.

Kemudian Harun juga berharap, kegiatan ini dapat menemu-kenali implikasi sosiologis, ekonomis dan ekologis dari proses hutan adat di Indonesia dan lesson learn kasus penyerahan hutan adat Masyarakat Adat Kajang, dan Masyarakat Adat Pendumaan Sipituhuta, Humbahas Sumatera Utara.

Kegiatan seminar nasional ini dihadiri oleh 150 peserta diantaranya perwakilan Pemerintah Daerah Penerima Wilayah Hutan Adat, Instansi Pemerintah Nasional dan Daerah, Akademisi, Peneliti, Perwakilan Masyarakat Adat dari 9 komunitas, NGO/Ormas, Pemerintah Daerah, DPRD, Media, serta mahasiswa.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini