DPRD Minta Izin Karaoke Equator dan X3 Dicabut Lantaran Peredaran Narkotika

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MUDANews.com, Medan, (Sumut) – Penyalahgunaan izin lokasi hiburan di kota Medan kembali terjadi. Hal ini setelah tewasnya pengunjung di tempat hiburan malam Karaoke Equator di Jalan Cirebon dan Over Dosis (OD) pengunjung di Karaoke X3 Yanglim Plaza Jalan Emas yang diduga kuat karena narkotika jenis ekstasi.

Adanya kasus ini, diduga menunjukkan lemahnya Dinas Pariwisata Kota Medan melakukan pengawasan. Apalagi , kejadian tersebut mengindikasikan maraknya peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi kejadian.

Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, terlihat berang mendengar pristiwa naas tersebut. Jika Dinas Pariwisata lebih intens melakukan pengawasan, tewasnya pengunjung atau OD di tempat hiburan malam itu mungkin tidak terjadi.

“Jangan lagi berikan rekomendasi perpanjangan izin kepada kedua tempat hiburan itu. Ini kan jelas menunjukkan adanya dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi di Karaoke Equator dan Karaoke X3. Mana mungkin pengunjung bisa OD kemudian meninggal kalau hanya meminum air mineral atau jus buah yang tersedia di tempat itu,” ketusnya, Rabu (15/3).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, tewas atau OD-nya pengunjung di tempat hiburan seharusnya menjadi pukulan berat Dinas Pariwisata. Tidak hanya pengawasan, rekomendasi pengurusan izin seluruh tempat hiburan di Medan harus dipertimbangkan.

“Mau mereka berkilah itu fasilitas hotel atau apa pun, jangan berikan rekomendasi lagi. Apa mau status Medan sebagai kota kedua tingkat peredaran narkoba tetap kita sandang. Tempat hiburan sejatinya untuk melepas penat dari rutinas sehari-hari. Bukan untuk bebas merdeka mengkonsumsi narkoba,” geramnya.

Sebelumnya diketahui, Minggu (12/3) malam lalu, seorang mahasiswi perguruan swasta di Medan, Eka Raya Puspita (25), warga Kota Tanjung Balai mendadak kejang-kejang diduga usai mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi di KTV 02 Karaoke Equator Jalan Cirebon. Mendapati kondisi ini, teman-teman korban dibantu manajer tempat hiburan kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Permata Bunda Jalan Sisingamangaraja untuk mendapat pertolongan pertama. Namun sayang, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Sementara itu Senin (13/3) malam, kejadian OD diduga akibat mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi juga terjadi di Karaoke X3 tepatnya room X05. Amelia (22), wanita cantik yang menjadi korban barang haram itu harus di larikan ke Rumah Sakit Bunda Thamrin Jalan Sei Batang Hari Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Amelia membeli pil ekstasi seharga Rp300 ribu di dalam room karaoke. Saat ini, aparat penegak hukum baik Polsek Medan Kota dan Polsek Medan Area dan BNNP Sumut tengah mengusut kasus yang menimpa kedua pengunjung di masing-masing tempat hiburan tersebut. [pa]

- Advertisement -

Berita Terkini