Hasil FGD ‘Smart City’ ICMI Muda Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Smart city adalah konsep kota cerdas yang dirancang guna membantu berbagai hal kegiatan masyarakat, terutama dalam upaya mengelola sumber daya yang ada dengan efisien, serta memberikan kemudahan mengakses informasi kepada masyarakat, hingga untuk mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya. Dalam defenisi lain smart city diartikan sebagai sebuah konsep pengembangan dan pengelolaan kota dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menghubungkan, memonitor, dan mengendalikan berbagai sumber daya yang ada di dalam kota dengan lebih efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada warganya serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Pada Kamis, 29 Desember 2016 ICMI Muda Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas permasalahan smart city. Dalam FGD tersebut ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi untuk memperoleh kesimpulan dan tujuan yang ingin dicapai, yakni yang pertama adalah sebuah konsep yang diterapkan oleh sistem pemerintahan daerah dalam mengelola masyarakat perkotaan, kedua mensyaratkan pengelolaan daerah terhadap segala sumber daya dengan efektif dan efisien dan terakhir smart city diharapkan mampu menjalankan fungsi penyedia informasi secara tepat kepada masyarakat dan mampu mengantisipasi kejadian yang tak terduga.

Dalam FGD yang digelar ICMI Muda Sumatera Utara ini menghadirkan beberapa perwakilan dari Instansi Pemerintahan, kalangan akademisi, dan perwakilan dari organisasi mahasiswa. Adapun diantaranya adalah Drs. Darussalam Pohan selaku Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Imron Pribadi selaku perwakilan dari Dinas Kominfo Sumatera Utara, M. Thagor sebagai perwakilan dari Polda Sumatera Utara, Adrian Azhari Akbar Harahap dari KPID Sumut, Dr. Harmona Daulay sebagai Sosiolog dari Universitas Sumatera Utara, Dadang Darmawan Pasaribu sebagai Akademisi dari Universitas Sumatera Utara, kalangan organisasi mahasiswa dihadiri oleh HMI dan IMM, dan lain-lain yang juga turut hadir memberikan sumbangsih pemikiran terhadap FGD ini.

Pada sesi pertama moderator yang dibawakan oleh Ferdiansyah Putra memberi kesempatan kepada Imron Pribadi selaku perwakilan dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara. Adapun beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari pemaparan Imron Pribadi adalah sebagai berikut:

  1. Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara akan mengadakan pelayanan kepada masyarakat melalui call centre yang berlokasi di kantor Gubernur Sumatera Utara lantai 6.
  2. Pada 2017 mendatang pelyanan akan menggunakan fiber optik.
  3. Dinas Kominfo Sumut telah melakukan studi banding ke Surabaya untuk aplikasi berbasis Elektronik (E), seperti E-Planing, E-Budgeting, dan E-KPK.
  4. Mulai dari sistem pengadaan pengganggran sampai musrembang sudah menggunakan       online, absensi sudah menggunakan aplikasi.
  5. Data canter dari Dinas Kominfo sudah memenuhi standart kemanan, mengelola mail         server.
  6. Pengadaan aplikasi untuk melihat rujukan rumah sakit untuk ibu hamil.
  7. Pengadaan Aplikasi controling untuk akses lalu lintas, kerjasama dengan dinas         perhubungan.
  8. Aplikasi untuk penganggaran, dan situs Garms.

Dalam penerapan semua aplikasi guna mendukung berjalannya smart city ini, menurut Imron Pribadi masih mengalami beberapa kendala, seperti koneksi antar SKPD yang belum memadai, sumber daya yang masih terbatas baik dari seg teknis maupun sarana pendukung dan infrastruktur yang belum memadai.

Berdasarkan hasil FGD yang dilakukan ICMI Muda Sumatera Utara, dapat menghasilkan outputberupa rekkomendasi yang dapat dipertimbangkan kepada Pemerintah Daerah Sumatera Utara dan Kota Medan. Adapun rekomendasi yang diberikan adalah sebagai berikut:

  1. Masing-masing SKPD dan lembaga-lembaga pada Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dapat saling terkoneksi dan terintegrasi dengan baik guna mendukung perkembangan smart city.
  2. Kepadamasing-masing SKPD dan lembaga-lembaga Pemerintahan Daerah Sumatera Utara maupun Kota Medan dapat segera menyelesaikan segala bentuk kekurangan yang dapat menghambat perkembangan smart city, baik dalam hal sumberdaya manusia, teknologi maupun hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan.
  3. Pemerintahan Daerah Sumatera Utara maupun Kota Medan untuk dapat mensosialisasikan smart city dengan baik kepada masyarakat agar masyarakat juga ikut terlibat dalam mendukung perkembangan smart city.
  4. Agar Pemerintahan Daerah Sumatera Utara maupun Kota Medan melakukan pendidikan dan pengarahan yang tepat kepada masyarakat guna mendukung perkembangan smart city.[***]

Dirangkum Oleh Tim Redaksi MUDANews.com

- Advertisement -

Berita Terkini