Polres Labuhanbatu, Mengamankan MU Atas Kepemilikan Obat Terlarang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Utara – Dalam operasi Rutin, Satlantas Polsek Kualuh Hulu menemukan 1 klip plastik transparan yang diduga Narkoba jenis sabu sabu.
Dari seorang pengendara sepeda motor yang berinisial Mu (23)dan kemudian diserahkan ke Satreskrim Polsek Kualuh Hulu pada Sabtu (14/9/2019) pagi.

Berikut diketahui MU adalah seorang petani yang berdomisili di Lorong 1 Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih BK 5198 AHQ, satu unit HP Samsung warna hitam, satu bungkus kotak rokok Lucky Strike warna putih,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SIK SH, melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.

Kapolsek menjelaskan, tertangkapnya pelaku berawal dari kecurigaan personel Satlantas saat melakukan pengaturan lalu lintas di jalan raya. Dimana, pelaku mengendarai kendaraannya dengan gelagat yang mencurigakan.

“Setelah dihentikan dan menanyakan surat-surat serta melakukan pemeriksaan, ternyata pelaku kedapatan membawa sabu dan akhirnya diserahkan ke Satreskrim,” jelasnya. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini