Dugaan Korupsi, Makar Laporkan Kepala Dinas PU Batu Bara di Kejatisu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (MAKAR SUMUT) berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis, (25/07/2019) Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Aksi mereka tuntut Kejatisu agar memeriksa Kadis PU Batu bara yang terduga korupsi proyek peningkatan ruas jalan Tanjung Tiram menuju Ujung Kubu.

Makar menilai Kadis PU Batu Bara telah gelapkan proyek yang bersumber dari DAK APBN 2018 yang bernilai Rp.6000.000.000 dan peningkatan ruas jalan Sei Bejangkar menuju Siajam (Batas Simalungun) dengan pagu biaya senilai Rp.5000.000.000.

Pihak makar menyebutkan bahwa yang dilapangan tidak sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan investigasi kami dilapangan, ada indikasi dugaan pekerjaan yang tidak Sesuai dengan ketentuan HPS dan RAB,” pungkas koordinator lapangan, Sofyandi Lubis.

Sehingga, menurutnya dapat disinyalir kualitas pekerjaan terkesan masuk angin.

“Dalam hal itu kami menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan sehingga pekerjaan tersebut di adendum tanpa penjelasan pembayaran,” lanjutnya.

Mereka juga menduga, dalam kedua proyek tersebut terdapat penyimpangan dana dari tahun 2016 dan 2017.

Maka dengan hal itu, ada 7 tuntutan Aliansi MAKOR kepada Kejatisu. Yang salah satunya mendesak Kejatisu agar memanggil pelaksana Proyek, dan memanggil PLT Dinas PU Batu Bara serta mengusut tuntas dugaan korupsi dana jembatan dan perawatan jalan bernilai miliaran rupiah. Berita Medan, AR

- Advertisement -

Berita Terkini