Sedang Menunggu Pembeli Judi KIM, Warga Aek Nabara Ditangkap Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menangkap seorang juru tulis perjudian jenis KIM, Husin (40), warga Dusun Cinta Makmur Atas, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tepat nya di Simpang Monja, Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Minggu (21/07/2019) sekitar pukul 20.00 Wib.

Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Monja ada seorang laki-laki yang menerima angka tebakan jenis KIM. “Berbekal informasi dari masyarakat, saya pimpin  tim cek kelokasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Ipda Tito Alhafezt kepada wartawan, Senin (22/07/2019).

Lebih lanjut, kata Ipda Tito Alhafezt, saat penangkapan Tim menemukan barang bukti HP, uang sebesar Rp 52 ribu, pulpen dan dua buah kertas yang berisikan angka tebakan KIM.

Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk diproses secara hukum, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya. Berita Labuhanbatu, Rizaldy Jow

- Advertisement -

Berita Terkini