Personel Polda Sumut, Geledah Kantor Keuangan Labura dan Labusel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Utara – Polda Sumatera Utara (Sumut) menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi dihimpun, penggeledahan yang dilakukan Tim Polda Sumut itu berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) di dua Kabupaten tersebut.

Hal itu dibenarkan Kombes Pol Rony Samtana SIK selaku Direktur Reserse Krimanal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut saat dikonfirmasi Wartawan melalui Via telponnya.

“Ia benar ada anggota melakukan penggeledahan di kantor keuangan Labura dan Labusel,” kata Rony.

Rony juga mengakui penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyelewengan pajak yang tengah ditangani pihaknya. Bahkan, dia juga membenarkan tim yang turun menyita sejumlah berkas dari dalam kantor tersebut.

Ketika ditanya apakah pengembangan kasus penyelewengan dana pajak itu mampu menyeret kedua oknum Bupati itu sebagai tersangka, dia tidak menutup kemungkinan.

“Kita pelajari semua hasil pengeledahan, hasil pemeriksaan, keterangan para saksi. Kita akan kaji semuanya,” tegas dia.

Sebelumnya Orang nomor satu di Kabupaten Labusel WT diperikasa Polda Sumut atas kasus dugaan Korupsi dana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai Rp 1,9 miliar tahun anggaran 2013 – 2015 dan diperiksa sebagai saksi.

Hal yang sama juga dilakukan Polda Sumut terhadap Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan memanggil orang nomor satu di Labura KS itu berkaitan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.

Saat itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Rony Samtana SIK ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan Bupati Labusel dan Labura diperikas terkait dugaan dana bagi hasil pajak. Berita Labuhanbatu Selatan, Arjuna

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini