28 Ton Oli Bekas-Solar Ilegal Diamankan Ditpolair PoldasuĀ 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua nakhoda kapal pembawa 28 ton limbah B3 di Perairan Belawan.

Penangkapan terhadap nakhoda Khairul dan Nurul Anwar tersebut karena didapati membawa limbah B3 berupa oli bekas dan ribuan liter solar yang tidak memiliki izin saat berlayar menggunakan kapal motor di titik kordinat 3Ā°-48ā€²-851ā€³ LU- 98Ā°-43ā€²-857ā€³ BT.

Kapal motor pembawa oli bekas itu ditangkap oleh Kapal Motor (KM) Antasena 7006 milik Mabes Polri.

Wadir Ditpolair Polda Sumut, AKBP Untung Sangaji, mengatakan tertangkapnya kedua warga Lingkungan IV Lorong Mesjid Belawan ini, di saat tim Sea Rider Kapal Antsesa melaksanakan patroli di kawasan perairan Belawan.

ā€œJadi, pada hari Jumā€™at 5 Juli 2019 sekitar pukul 12.15 WIB, petugas melihat dua kapal motor tanpa nama sedang berlayar titik kordinat 3Ā°-48ā€²-851ā€³ LU- 98Ā°-43ā€²-857ā€³ BT. Melihat hal itu, kemudian dilakukan pengejaran dan menghentikannya,ā€ ujar AKBP Untung Sangaji kepada wartawan, Senin (8/7).

Setelah dilakukan pemeriksaan, Untung menerangkan kedua tersangka beserta anak buah kapal (ABK) masing-masing Abdullah, Rudi, Handoko, Bambang dan Sulaiman mengangkut puluhan drum limbah B3 dengan dua kapal motor tanpa nama.

ā€œHasil pemeriksaan, petugas mendapati 28 ton limbah B3 tanpa dilengkapi izin pengangkutan dari pejabat yang berwenang,ā€ terangnya.

Selanjuntya, kata Untung, para pelaku beserta barang bukti berupa dua kapal tanpa nama dan puluhan drum oli bekas di bawa ke Mako Ditpolair Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ā€œDari hasil keterangan, para tersangka mengaku sudah berulang kali berhasil membawa drum limbah B3 yang dijual oleh penampungnya bernama Ilyas warga kawasan Pajak Baru Belawan,ā€ pungkasnya.

Lyas Menghilang

Sementara itu Lyas Tarigan yang dalam peristiwa tersebut merupakan tersangka penampung Oli bekas, beberapa hari ini sudah tidak kelihatan lagi batang hidungnya di kawasan Belawan. Sejak terjadinya penangkapan itu, Ilyas seperti raib ditelan bumi. Bagi beberapa masyarakat di Belawan hal seperti itu sudah menjadi cerita umum.

ā€œKalau Lyas biasalah itu, sudah tak nampak sejak penangkapan kapal pembawa oli itu. Nanti kalau beritanya sudah sepi, nampak lagilah dia seolah tidak ada kejadian apa-apa sebelumnya. Itu membuatnya seolah selalu bisa lolos dari jerat hukum, dan selalu saja ada yang kembali berani membawa barang-barangnya,ā€ ujar beberapa masyarakat disekitar Pajak Belawan kepada wartawan, Rabu (10/7). Berita Medan, Fian

 

- Advertisement -

Berita Terkini