Kasus Dugaan Korupsi, AMPSU: Tangkap dan Penjarakan Bupati Labusel ?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhan Batu Selatan – Santun Berkata Bijak berkarya, itulah Jargon LABUSEL.

Senin 29 April 2019, Wildan Aswan Tanjung Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), subdit III/Tindak Pidana Korupsi Polda Sumut, bupati Labusel diperiksa sebagai Saksi lebih dari tiga jam, bupati Labusel diperiksa atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Senilai 1,9 Milliar Rupiah Tahun Anggaran 2013-2015. Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Rony Samtana SIK ketika dikonfirmasi Wartawan membenarkan Bupati Labusel diperiksa Perkara DBH PBB Tahun 2013.

Hal itu diungkapkan Koordinator Wilayah AMPSU, Boby Harahap pada Kamis (30/5/2019) pagi. Berdasarkan Info dan Data yang kami Peroleh, kami dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (AMPSU) Menyatakan Sikap Sebagai Berikut :

1. Kami meminta kepada Dirreskrimsus Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut dan KPK agar melakukan pemanggilan dan Pemeriksaan Kembali Kepada Bupati Labuhan Batu Selatan atas dugaan Korupsi DBH PBB Tahun 2013 Senilai 1,9 Milliar Rupiah.

2. Kami meminta kepada Polda Sumatera Utara dan KPK Mengusut tuntas Kasus DBH-PBB sampai Ke akar-akarnya.

3. Tangkap dan Penjarakan Bupati Labusel apabila Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi DBH PBB Tahun 2013-2015 Senilai 1,9 M

Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya, apabila Pernyataan Sikap Kami ini tidak ditindak Lanjuti dalam Waktu 1×24 Jam maka kami Akan Melaksanakan Aksi Turun Kejalan. Berita Labuhan Batu Selatan, MN

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini