GMPB Minta Kejatisu Usut Dugaan Pemalsuan dan Jual Beli Ijazah di UPMI Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta usut tuntas dugaan Pemalsuan dan Jual Beli Ijazah di Yayasan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan.

Ini disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Birokrasi Sumatera Utara (GMPB Sumut) saat berunjukrasa di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Senin (20/5/2019).

“Kejatisu diminta usut dan panggil serta periksa Paruhum Nali Siregar Direksi PDAM Tirtauli Pematang Siantar terkait dugaan pemalsuan dan Jual Beli Ijazah S1 di Yayasan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan,” sebut koordinator aksi, Rahmat Ahir Harahap.

Sementara itu, Perwakilan dari Intel Kejatisu, Rizaldi menegaskan, laporan dan tuntutan GMPB SUMUT akan disampaikan kepada pimpinan serta akan ditindak lanjuti.

“Kita berterima kasih kepada GMPB Sumut, yang menyampaikan, melaporkan dan memberikan bukti-bukti dugaan pemalsuan dan jual beli Ijazah di Yayasan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan, segera kita sampaikan kepada pimpinan serta akan kita tindak lanjuti,” sebut Rizaldi.

Disamping itu, perwakilan GMPB Sumut dipersilahkan masuk kedalam gedung kejatisu untuk memberikan Laporan dan Berkas Pendukung yang didampingi intel Kejatisu, Rizaldi. Berita Medan, Alvian

- Advertisement -

Berita Terkini