Kasus Bupati Labura,  BPKP Harus Objektif dan Profesional Dalam Mengaudit Kerugian Negara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) harus objektif dalam mengaudit kerugian Negara yakni kasus Bupati Labura dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH), Pajak Bumi dan bangunan (PBB) Tahun 2013–2015.

Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH ) Sumut apresiasi kinerja Polda Sumut dalam menegakkan hukum di Provinsi Sumut terkhusus menindak lanjuti dan terus mendalami kasus yang melibatkan Bupati Labura.

Sejauh ini, kasus Bupati Labura (H. Khairuddin Syah Sitorus) yaitu dugaan Korupsi DBH dan PBB Tahun 2013-2015 sudah masuk ke tahap penyidikan, sesuai keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Rony Samtana (13/5/2019) lalu.

Keseriusan dan tindak lanjut dalam penegakan hukum terlihat jelas oleh publik, tahapan demi tahapan terus dilakukan oleh Polda Sumut dan baru-baru ini meminta BPKP untuk mengaudit kerugian Negara dan dimintai keterangan terhadap sejumlah saksi ahli yakni terkait kasus dugaan korupsi DBH dan PBB Tahun 2013 – 2015.

Sukri Soleh Sitorus Sekretaris HIMMAH Sumut saat diwawancarai awak media pada Minggu (19/5/2019) menjelaskan bahwa, HIMMAH Sumut mendukung Kapolda Sumut dalam menegakkan hukum yang adil tanpa pandang bulu di Provinsi Sumut dan HIMMAH tetap istiqomah mengkawal kasus Bupati Labura sampai tuntas.

“Demi untuk tegaknya hukum yang adil di Prov Sumut, PW HIMMAH Sumut meminta dan menegaskan kepada BPKP segera audit kerugian Negara kasus dugaan korupsi DBH dan PBB Labura Tahun 2013–2015 yang melibatkan Bupati Labura,” beber Sukri.

Dia menegaskan, kepada BPKP dan saksi ahli untuk objektif dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya tanpa ada intervensi dari pihak manapun terkhusus dalam penanganan kasus dugaan korupsi DBH dan PBB Labura Tahun 2013–2015.

Sukri meminta KPK RI untuk menindak lanjut dan terus mendalami kasus Bupati Labura dugaan Korupsi Dana Perimbangan Daerah Tahun 2018,” tegasnya.

“Mengingatkan kembali kepada seluruh pengurus HIMMAH Sumut untuk terus mengkawal kasus dugaan korupsi DBH dan PBB Labura Tahun 2013–2015 sampai tuntas hingga terciptanya rasa keadilan publik,” tutup Sukri Sitorus. Berita Medan, Ilham

- Advertisement -

Berita Terkini