Pencurian di Labuhanbatu, Polsek Bilah Hulu Ringkus Tiga Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Tiga orang pria masing-masing bernama Ahmad Syahbudi (37) alias Gopal, Ahmadi alias Adi (30) dan Indra Dalimunte (40) warga kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu di tangkap personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, Senin (11/2/19) sekira pukul 13.00 WIB.

Informasi di terima ketiga orang ini ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sejumlah tempat di wilayah Hukum Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu.

“Ya ketiga pria ini kita tangkap berdasarkan laporan korban berinisial RR dengan nomor LP/187/X/2018/SU/RES-LBH/SEK.B. HULU, tanggal 15 Oktober 2018,” jelas Kapolsek Bilah Hulu AKP B Sihombing.

Lanjut Kapolsek, tak hanya itu, Ahmad Syahbudi Cs ini juga melakukan pencurian dengan pemberatan di sejumlah tempat sesuai dengan nomor LP/204/XI/2018/SU/RES-LBH/SEK B. HULU, tanggal 5 November 2018 dan no LP/139/VII/2018/SU/RES-LBH/SEK B. HULU, tanggal 28 Juli 2018.

“Ada tiga laporan yang kita terima dari masyarakat tentang pencurian dengan kekerasan, yang terakhir pada tanggal lima belas juli tahun dua ribu delapan belas lalu atas nama korban berinisial RR, di mana korban RR beserta temannya ASM berboncengan mengendarai sepeda motor, ketika melintas di jalan Tapa Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, korban dihadang oleh dua orang tidak dikenal dan memaksa meminta uang kepada korban dengan menodongkan senjata tajam (pisau) ke pinggang korban selanjutnya pelaku merampas barang milik korban berupa 2 buah HP dan buku agenda berisikan uang Rp. 4.502.000. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban,” tambah Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, akhirnya pada hari Senin tanggal 11 Februari 2019, TIM mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian Tim Opsnal dipimpin oleh Kanit Reskrim bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan pelaku Ahmad Syahbudi alias Budi Gopal di rumahnya. Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku didapat informasi tentang rekan-rekan pelaku, kemudian TIM berhasil menangkap pelaku Ahmadi alias Adi di Jalan Perdamean Gg Bokar Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan dan menangkap Indra Dalimunthe alias Indra DM di Jalan Perdamean ketika akan berangkat dari rumahnya. Kemudian tim bergerak melakukan pengembangan, mengejar pelaku lainnya dan pencarian barang bukti lainnya. Selanjutnya Kanit mengarahkan, tim terbagi dua untuk bergerak melakukan pengembangan.  Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini