50 Kilo Sabu dan 3 Bungkus Besar Pil Ekstasi Ditangkap Satgas NIC di Sei Berombang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Warga Desa Sei pergantungan Kecamatan Hilir sontak heboh atas informasi 50 Kilo Sabu ditangkap Tim Satgas Narkotics Internasional Center (NIC) Mabes Polri, Selasa (29/1/2019) sekira pukul 08.00 WIB.

Dalam hal ini, Petugas juga mengamankan 3 Pria, yakni RM (33) Warga Tanjung Balai, PM (31) Warga Sei Berombang dan GSM (28) Warga Tanjung Balai, di Hutan Bakau Sei Keramat, Desa Pergantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Informasi yang dihimpun, sekira pukul 05.30 WIB, Pertugas NIC mendapatkan informasi akan ada Narkoba Sabu 50 kilo melintas dilokasi. Mendapat informasi itu, petugas didampingi petugas Satpol Air Polres Labuhanbatu langsung menuju lokasi.

Sekira Pukul 07.30 WIB, petugas melihat ketiga pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Disitu, petugas menemukan sebuah box fiber berisikan sabu 50 Bungkus dan Pil Ekstasi 3 bungkus.

50 Kilo Sabu
Petugas mengamankan barang bukti

Kasatpol Air Polres Labuhanbatu IPTU Iman Azhari Ginting membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar penangkapan itu, saat itu pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Bareskrim Mabes Polri,” ucapnya singkat. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini