Di Padang Bulan, Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung Berhasil Diamankan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Satreskrim Polres Labuhanbatu telah berhasil mengamankan berisial A Sabtu (26/1/2019) pukul 17.00 WIB.

Atas laporan mantan istrinya SF (42) Warga Pasar Lama Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, yang melaporkan mantan suaminya berisial A Ke Polres Labuhanbatu pada tanggal 2 Oktober 2018 lalu, terkait anak kandung mereka WAS (16) telah diperkosa sebanyak 5 kali oleh ayah kandungnya,

Hasil konfirmasi awak media MUDANEWS.COM melalui pesan via whatsapp kepada Kasat Reskrim AKP Jamakita Purba membenarkan bahwa terlapor pelaku pemerkosaan kepada anak kandungnya sudah kita amankan bang, sekira pukul 17.00 WIB sore tadi, saat ini terlapor masih dalam pemeriksaan penyidik di Polres Labuhanbatu.

Dalam kejadian ini pihak keluarga korban mengharapkan pihak penyidik Polres Labuhanbatu dapat memberikan keadilan yang seadil-adil nya selaku penegak hukum di negara kita ini. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini