Di Padang Bulan, Ayah Kandung Perkosa Anaknya, Pelaku Tidak Ditangkap

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – SF (42) Warga Pasar Lama Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, terpaksa melaporkan mantan suaminya berinisial A ke Polres Labuhanbatu pada tanggal 2 Oktober yang lalu, pasalnya, anak kandung mereka WAS (16) telah diperkosa sebanyak 5 kali. Parahnya, hingga saat ini, si ayah korban masih bebas berkeliran. Walau sudah dilaporkan 3 bulan yang lalu.

“Sudah 3 bulan anak saya diperkosa ayah kandungnya, tapi belum ditangkap polisi, walau sudah saya laporkan dengan nomor laporan polisi No: LP/1359/IX/2018/SU/RES-LBH atas tindakan kejahatan Pencabulan anak dibawah umur,” ungkapnya sembari memperlihatkan surat laporannya.

Lambannya penangkapan pelaku, kata SF, polisi berdalih karena dirinya tidak bisa menghadirkan adik korban (Saksi melihat) untuk memberikan keterangan. Meski, ibu korban telah melampirkan surat visum.

“Adik si WAS sedang sekolah di luar kota, gak ada biaya kami untuk menghadirkannya pulang, karena kondisi kehidupan kami susah, sedangkan suami saya sekarang, berkerja sebagai penarik becak,” terangnya.

Parahnya, SF mengaku, beberapa waktu lalu dipanggil oleh penyidik, untuk memberitahukan bahwa laporannya akan ditutup dengan alasan tidak bisa menghadirkan saksi.

“Saya gak terima kasus ini ditutup, saya mohon pak, bantu saya, agar polisi menangkap mantan suami saya itu,” ucapnya geram.

Sementara itu, Kasat Rerskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita saat dikonfirmasi wartawan mengaku terhambat untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kita ada hambatan, karena saksi sedang sekolah di luar kota,” tulisnya melalui pesan singkat whatsapp.

Untuk diketahui, korban WAS, mengaku telah menjadi korban kebiadaban ayah kandungnya sendiri di tahun 2017 Lalu hingga sampai lima Kali.

Saat kejadian kali pertamanya , WAS tidak bisa berbuat apa apa karena peristiwa itu terjadi pada tengah malam. Saat itu, ibunya sedang berada di luar kota dan adiknya, yang kini dinyatakan sebagai saksi tidur lelap di kamarnya.

WAS Dibekap di dalam kamarnya dan di ancam oleh pelaku jika menceritakan hal tersebut kepada ibunya, hingga peristiwa itu terjadi hingga lima kali,

Karena tidak tahan dengan perilaku bejat sang ayah, WAS menceritakan hal tersebut kepada keluarga ibunya dalam hal ini nenek dan juga paman korban, namun anehnya tidak satupun dari mereka yang mempercayainya walaupun hasil visum korban positif mengalami kekerasan seksual.

Dari pengakuan korban, korban malah pernah mendapat perlakuan kasar hingga penganiayaan dari sang paman yang kini juga sudah di laporkanya ke polres labuhanbatu namun juga tidak ada tindakan dari penegak hukum di labuhanbatu. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini