Aksi Biadab Sodomi Sariaman Akan Berakhir di Jeruji Besi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Sariaman Purba alias Sari (34) yang bekerja sebagai buruh kebun di PT PLP Langga Payung, Labuhanbatu Selatan, telah melakukan perbuatan biadab dengan mencabuli sebanyak belasalan anak di bawah umur.

Terhitung, ada 13 orang anak yang telah menjadi korban. Pelaku dengan tega melakukan perbuatan asusila dengan menyodomi para bocah tersebut di berbagai tempat, diantaranya di area perkebunan warga.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK, dalam Pers Release kepada sejumlah wartawan, Selasa (15/1/2019) di Mapolres setempat menjelaskan, terungkapnya perbuatan korban berawal dari Laporan Sulandi tanggal 10 Januari 2019 salah satu orang tua Korban berinisial MA.

Peristiwa sodomi itu, kata Frido, terungkap pada Rabu (9/1/2019) pukul 20.00 WIB di komplek HTI PT PLP Desa Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Labusel. Ketika itu, pelapor diberitahu istrinya bahwa anaknya MA, (13) telah dicabuli tersangka Sariaman dengan cara menyuruh korban menghisap kemaluannya.

“Setelah itu pelaku menyuruh membuka celana dalam korban langsung pelaku memasukkan alat kelaminnya ke Anus korban sampai pelaku mengeluarkan seperma,” ujarnya.

Kemudian, tambahnya, pelapor melaporkan kejadian itu kemandor tempat dia bekerja dan setelah ditelusuri ternyata ada 13 korban menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan tersangka.

“13 korban itu adalah warga sekitar yang rata rata berusia belasan Tahun. Modusnya, korban selalu memberikan iming – iming uang kepada korban,” pungkas Frido.

Sementara itu, tersangka saat dikonfirmasi mengaku, perbuatan itu dilakukannya sejak Tahun 2017.

“Dari Tahun 2017 sudah saya lakukan. korbannya anak – anak berusia 8 tahun. Semenjak itu, perbuatan itu terus saya lakukan dengan mengajak korbanku melakukannya dirumah saya dan dilokasi perkebunan sekitar rumah saya, hingga saya ketangkap,” ujar pria yang sudah beristri dan mempunyai anak 1 berusia 2 Tahun itu.

Diakuinya, perbuatan sodomi itu dilakukannya akibat dirinya juga sewaktu SD pernah menjadi korban sodomi tetangganya.

“Dulu aku juga sewaktu SD pernah disodomi oleh tetangga hingga sepuluh kali,” ungkap tersangka.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini tersangka ditahan di Mapolres Labuhanbatu. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini