Diduga Gelapkan Dana Desa, Masyarakat Desak Kapolda Periksa Kades Perlis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Program pemerintah pusat untuk mensejahterakan masyarakat yang tinggal di desa, patut didukung semua pihak agar masyarakat dapat menikmati pembangunan secara merata.

Tokoh masyarakat Udin mengatakan  ketika ditemui di perlis kemarin, sangat menyesalkan akibat oknum Kepala Desa (Kades) Perlis, Kecamatan Brandan berinisial J diduga mengambil keuntungan pribadi untuk memperkaya diri.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun Anggaran 2017 yang patut diduga digelapkan oknum kades perlis yaitu Bidang Pembinaan Kemasyakatan Rp. 202.300.000,- dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat 124.740.000,- dan Tahun Anggaran 2018 yaitu Pembangunan  Lapangan Sepak Bola Rp.150.000.000,- dan Pembangunan Lapangan Bola Voli Rp.100.000.000,- Wartekdesa (Warung Desa) Rp 100.000.00,- dan banyak lagi anggaran yang lain.

Lanjutnya, mayarakat Desa Perlis minta Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto segera memeriksa Kades berinisial J karena telah merugikan kepentingan masyarakat dan Negara. Itu adalah uang rakyat untuk kesejahteraan masyrakat. Padahal pemerintah dari tahun 2015-2018 menaikkan Anggaran Dana Desa.

Baca: http://mudanews.com/hukum/2018/09/27/kades-perlis-manipulasi-dana-desa-2018/

“Dalam penegakkan supermasi hukum Kapolda Sumut jangan pilih kasih. Hukum harus tegak di negeri yang tercinta ini jangan akibat segelintir oknum citra pemerintah buruk,” katanya.

Untuk itu, secepatnya kades diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum dan pembelanjaran bagi kades yang lain jangan coba-coba menggelapkan uang negara karena fasilitas untuk kades sudah siapkan oleh pemerintah. Berita Langkat, Hr

- Advertisement -

Berita Terkini