Kades Perlis Manipulasi Dana Desa 2018

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Alokasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat terindikasi dimanipulasi oleh oknum J selaku Kades desa tersebut.

Hasil investigasi MUDANEWS.COM, Kamis (27/09/2018), menunjukkan fakta bahwa dari urutan item-item yang dianggarkan untuk dialokasikan sesuai rencana, ternyata ada fiktif dan tidak sesuai pengerjaannya dengan anggaran yang ditetapkan.

Seperti yang terlihat untuk pembangunan sumur bor air bersih di dusun 2, dengan rincian anggaran Rp 36.625.200,-, kenyataannya bahwa sumur bor itu sudah ada sejak zaman Belanda. Dan kalaupun telah ada diperbaiki, bukan melalui alokasi Dana Desa 2018.

Demikian juga halnya dengan beberapa titik yang dianggarkan untuk air bersih, seperti di dusun 4, 8 dan 9, yang masing-masing dianggarkan sebesar Rp 36.625.200,- .

Kemudian pembangunan drainase di dusun 2, yang menelan biaya Rp 73.021.700, juga sama sekali tidak terlihat bangunannya. Dan hal itu senasib dengan anggaran rehab jalan rabat beton di dusun 1 dan 2 senilai Rp 30.654.600,-.

Belum lagi untuk anggaran biaya pembangunan jalan rabat beton dusun 9 senilai Rp 76.286.300,-, juga tak jelas rimbanya.

Disisi lain, untuk pengadaan tekhnologi tepat guna TTG dengan biaya sebesar Rp 55.000.000,- dan penambahan ruangan kantor desa Rp 12.462.700,- sama sekali tidak terlihat.

Dan yang paling parah adalah alokasi biaya sebesar Rp 50.000.000,- untuk pemeliharaan jalan dan jembatan desa, sesuai keterangan yang didapatkan dari sumber terpercaya MUDANEWS.COM di desa itu menyebutkan bahwa diduga biaya yang diberikan oleh kades J hanya sebesar kurang lebih Rp 12jt untuk pengerjaan (upah dan pengadaan barangnya).

“Ya, bisa kita lihat bersama lah ni pak, gimana mutu dan kualitas bangunannya,” ujar sumber itu disela-sela investigasi bersama MUDANEWS.COM.

Dan dalam investigasi tersebut, mayoritas masyarakat Desa Perlis di seluruh dusun yang dikunjungi oleh MUDANEWS.COM, sangat menyesalkan sikap oknum kades J yang menurut mereka telah mengkhianati amanah sebagai pimpinan tertinggi di desa itu.

Apalagi dengan kenyataan, terjadi banyaknya dugaan penyelewengan alokasi Dana Desa sejak oknum J menjabat Kades, diharapkan kepada pihak terkait di hukum, agar segera memanggil dan memeriksa oknum Kades J, yang terindikasi kuat telah menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan jabatannya sebagai kades dan diduga melakukan penyelewengan secara masif dan terstruktur terhadap penggunaan alokasi Dana Desa sejak beliau menjabat Kades, khususnya alokasi Dana Desa TA 2018.

Saat ditemui ke Kantor Desa, untuk dikonfirmasi, oknum J selaku Kades Perlis itu, tidak berada di berada di tempat, dan hanya Sekretaris Desa yang berhasil ditemui, dan mengatakan bahwa pekerjaan yang telah direncanakan di 2018 itu, masih menunggu pencairan Dana Desa tahap ke 3.

Namun akhirnya, MUDANEWS.COM dapat mengkonfirmasi perihal yang dipaparkan di atas kepada Kades J melalui sambungan telepon seluler, dan menerangkan tak jauh berbeda seperti yang dijelaskan sekdesnya.

“Kita masih menunggu pencairan termin ke 3, dan akan kami kerjakan sesuai rencana,” sembari mengajak MUDANEWS.COM buat bertemu dengannya, namun ditolak dengan halus oleh awak MUDANEWS.COM.

Sementara, saat hasil investigasi ini disampaikan kepada DPP Central Analisa Strategis (CAS) Republik Indonesia, Maulana Maududi selaku Ketum, dengan tegas akan menindak lanjuti kondisi di Desa Perlis itu, dengan langsung melaporkannya kepada pihak terkait di Jakarta.

“Menurut saya, harus ada ekspektasi hukum, yang membuat perilaku oknum kades J di Perlis itu, merasakan akibat perbuatannya yang diduga melawan hukum melalui indikasi korupsi alokasi Dana Desa yang dilakukannya,” ujar Maulana.

Maulana juga menyebutkan, kapan pula ada lagi termin ke 3 untuk pencairan Dana Desa di 2018 ini.

“Janganlah membodohi orang dengan kebodohannya memberikan keterangan. Tahun ini, hanya dua kali termin pencairan Dana Desa. Pertama, telah dicairkan beberapa bulan lalu sebesar 40%, lalu ada beberapa waktu setelah pencairan termin pertama DD, dicairkan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) yang berupa siltap, dan kini hanya menunggu termin kedua pencairan Dana Desa yang 60% lagi. Maka jika dicermati dari besarnya anggaran yang harus ditutupi untuk alokasi infrastruktur, belum lagi berbagai aktifitas pemberdayaan masyarakat yang juga bersumber dari Dana Desa, sangat mustahil untuk mengatakan bahwa seluruh item yang dianggarkan lepas dari jeratan perilaku dugaan korupsi yang dilakukan kades Perlis itu,” terang Maulana.

Maulana Maududi juga menegaskan, di Langkat ini harus ada yang menjadi ‘barang contoh”, dengan golnya oknum kades Desa Perlis tersebut ke hotel prodeo.

“Harus ada efek jera, dan itu semua harus didukung oleh masyarakat, agar menekan kekuatan aparat hukum di pusat pemerintahan Jakarta, untuk segera proses sesuai ketentuan hukum, karena kalau menunggu aparat hukum di Langkat bertindak menangani kasus dugaan korupsi kades-kades di Langkat, ‘alah mak…. Capek dechhhhh’……” pungkas Maulana. Berita Langkat, Lan/Him

- Advertisement -

Berita Terkini