dr YMS Bantah Aniaya Kakak Kandungnya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sehubungan dengan adanya laporan pengaduan Yani Hotma Uli (56), tentang penganiayaan yang dilakukan oleh adik kandungnya dr YMS terhadap dirinya di Polsek Medan Helvetia sesuai surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/662/IX/2018/SU/POLRESTABES MEDAN /SEK.MDN HELVETIA tertanggal 20 September 2018, maka hal tersebut langsung dibantah oleh dr YMS, sembari mengatakan bahwa perihal pengaduan yang dilakukan oleh kakaknya itu, sangat bertolak belakang dari kejadian dan fakta yang sesungguhnya.

Menurut keterangan yang disampaikan dr YMS, bahwa ia disebut menunjang punggung kakaknya itu hingga terjatuh, lalu membenturkan kepala kakaknya ke pintu hingga terkena kaca, adalah kebohongan.

“Kakak saya itu yang saat berjalan terjatuh karena lantai lebih tinggi mengakibatkan dia terpeleset, dan kejadian itu disaksikan beberapa staf yayasan yang berada disitu,” jelas dr YMS kepada MUDANEWS.COM, Senin (24/9/2019) .

dr YMS juga menjelaskan, saat pertemuan dengan kakaknya di tanggal 20 September 2018 lalu, sudah diawali dengan sikap yang tidak baik oleh kakaknya itu.

“Diawali dengan kedatangan kakaknya ke Yayasan Hisarma dengan kondisi marah-marah dan berulang kali melontarkan kata-kata makian kepada saya, namun tidak sedikitpun saya menggubrisnya, bahkan ketika kakak saya itu jatuh karena terpeleset, abang sayalah yang mengangkat badannya,” terang dr YMS.

Jadi, menurut dr YMS, jika saat ini dirinya dilaporkan, sepenuhnya ia menyerahkan kepada proses hukum. Dan dr YMS pun menegaskan bahwa pihaknya juga sudah melaporkan adanya pengrusakan oleh pihak kakaknya itu ke Polsek Medan Helvetia dan juga akan segera melaporkan balik kepada pihak berwajib terhadap pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Ini sudah menyangkut harga diri saya dan adanya niat yang tidak baik dari kakaknya itu untuk menghabisi karir saya, maka diapun harus diberi pelajaran atas sikap dan perbuatannya kepada saya dan istri saya,” tegasnya.

Sementara dr JMS yang merupakan istri dari dr YMS, sambil memperlihatkan bukti vidio rekaman saat kejadian dan beberapa sms bernada teror kepada dirinya dan suaminya, berharap masalahnya tersebut segera diproses hukum sebagaimana mestinya.

“Kita siap menyampaikan bukti otentik terhadap fitnah ditujukan kepada kami oleh saudara Yani. Sudah capek kami ini dibuli dan terus menerus diteror baik secara langsung maupun via telepon seluler. Bahkan sebelum kejadian itu, berulang kali adik kandung saya yang gak tahu apapun mengenai urusan yayasan, juga diterornya. Maka akan sangat lebih baik, segala tudingan yang diarahkan kepada saya dan suami saya, dengan tujuan menghancurkan karir suami saya, secepatnya diproses hukum demi kebenaran dan kenyamanan hidup keluarga kami,” ucap istri dr YMS.

Dan tidak hanya itu saja salah seorang staf Yayasan Hisarma dr Siti Aminah, juga dengan penuh keyakinan mengatakan bahwa dr YMS tidak bersalah.

“Saya secara pribadi dan para staf serta karyawan yang ada di Yayasan Hisarma ini, siap menjadi saksi membela kebenaran atas kejadian tersebut, karena jelas-jelas dr YMS dan istrinya telah dizholimi terhadap sikap dan perilaku dari Yani Hotma Uli itu,” ujar Siti Aminah. Berita Medan, Lana

- Advertisement -

Berita Terkini