Gawat; Diduga Demi Kumpulkan Rupiah Recehan Oknum LSM dan Media Bay Desain Kasus

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

ACEH TIMUR, MUDANEWS.COM – Oknum Lembaga Masyarakat (LSM) dan oknum wartawan serta pimpinan redaksi di Aceh, khususnya kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, diduga kuat telah melakukan desain opini, dan kemudian menggiring opini untuk menjadi sebuah berita. Hal itu diduga kuat karena faktor rupiah, yang menjadi pesanan oknum tertentu.

Menurut Direktur LSM Komunitas Aneuk Nanggoe Aceh (KANA) menyebutkan, saat ini banyak oknum LSM yang datang ke Aceh Timur hanya membuat kegaduhan bahkan hanya untuk mengotori nama baik Aceh Timur yang selama ini terjaga dengan baik, katanya Rabu 13 Juni 2018.

Menurut Muzakir, dirinya sebagai salah satu Direktur LSM di Aceh Timur tahu betul tentang tupoksi sebagai LSM yang menurutnya memiliki tugas pokok sebagai pengontrol sosial baik tentang kebijakan pemerintah untuk rakyat, maupun tentang suara rakyat terhadap pemerintah.

Namun menurut Muzakir, dirinya juga sangat menyayangkan jika ada LSM yang hanya menggunakan Lembaganya untuk mencemari dengan “kotoran” nama baik Aceh Timur. 

“Kita sangat menyadari bahwa tugas LSM adalah sebagai pengontrol sosial dan politik, dan bukan “pelacur politik” yang hanya mencemari nama Kabupaten Aceh Timur.

Sebagai putra asli daerah kami berkewajiban mengomentari tentang issue-issue yang mencuat di Aceh Timur, tapi kita juga sangat menyayangkan jika ada LSM yang datang ke Aceh Timur yang asal usulnya tidak jelas malah bukan ingin memperbaiki Aceh Timur, tapi mereka malah membuat kegaduhan dengan cara menghantam instansi tertentu demi kepentingannya pribadinya, persoalan ini harus diketahui rakyat, bahwa ada LSM yang hanya datang ke Aceh Timur untuk meraut keuntungan dibumi nurul A’la ini kemudian pulang ke kampung halamannya yang tidak jelas asal usulnya,” Ungkap Muzakir geram. 

Sebagai LSM yang sudah lama berkiprah di Aceh Timur dirinya juga menyayangkan ada oknum LSM yang melibatkan banyak “KURCACI” dalam mencari uang receh di Aceh Timur,” Kita tidak ingin seperti mereka yang memamfaatkan orang-orang yang mau dibodohi oleh oknum LSM tersebut dalam melancarkan tipu muslihatkan untuk meraut uang receh di Aceh Timur, dan memeras oknum penjabat, saya rasa itu perbuatan yang sangat kotor dibandingkan perbuatan berkaki empat,” kata Muzakir lagi. 

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Timur Maimun, pada media ini melalui Henponnya Rabu 13 Juni 2018, sangat merasa prihatin dengan oknum wartawan dan redaksi salah satu media, beserta oknum LSM yang mengajarkan mendesain issue kasus Panwascam Idi Timur, Perlak Timu dan Darul Aman, tidak sesuai fakta. Apa yang mereka sampaikan di media tidak semuanya benar, mereka sengaja membuat setingan (Bay Desain), oleh si pemesan karena ada hal hal pribadi oknum wartawan dan LSM yang tidak terpenuhi.

Terkait dengan persoalan yang ada di Panwascam semua telah kita proses, “saat ini kita sedang menunggu hasil dari Panwaslu Provinsi, “jelas Maimun.

“Maimun menambahkan, semua sudah kita selesaikan, tinggal menunggu keputusan dari Bawaslu Provinsi Aceh.

Terkait kisruh yang terjadi di Panwascam Darul Aman, itu sangat jelas Bay Desain, karena ada seorang staf bernama “Bayani” menitipkan istrinya, namun tidak diloloskan oleh Komisioner. Untuk di ketahui lanjut Maimun lagi, semua yang berkaitan dengan rekrutmen, staf tidak punya hak ikut campur, hal itu merupakan tugas, tanggung jawab dan kewenangan komisioner, “tambah Maimun lagi.

Bawaslu Aceh Timur, tambah Maimun lagi, ” saya sudah gerah dengan issue setingan (Bay Desain) yang di ciptakan oleh oknum LSM dan Wartawan serta pimpinan media, saya menantang mereka untuk membuktikan, apa yang di tulis selama ini, kalau saya baca berita yang di tulis oleh salah satu media, bahasa nya saja sangat kacau, seperti media tanpa editor, saya melihat seperti ada orang kirim pesan kemudian lansung dijadikan berita.

Untuk di ketahui hinga saat ini, Bawaslu Aceh Timur belum menerima laporan dari siapapun, kalau yang ada di tiga kecamatan, itu sudah dalam proses, sedang kita tunggu putusan dari Bawaslu Aceh, jadi apa yang di sampaikan oleh salah satu media dan oknum LSM, itu semua nya tidak benar, saya menantang mereka untuk segera membuktikan, “pungkas Maimun.(***).

- Advertisement -

Berita Terkini