Riswan Simarmata Akan Dilaporkan Ke Polda Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.com, Batubara l Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Batubara, Riswan Simarmata yang dulunya sebagai Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman (perkim) setempat dan saat ini sedang diberikan kewenangan sebagai pengguna anggaran (PA) pada tahun 2017 akan dilaporkan kepada Polda Sumatera Utara oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI).

“Alasan YLBH CNI akan melaporkan Riswan Simarmata adalah, publik menemukan masalah terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pada pekerjaan fisik infrastruktur pembangunan sebanyak 186 paket proyek dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Batubara senilai Rp. 35.3 Milyar lebih, mengakibatkan hasil penyerapan dana anggaran pada satuan kerja (satker) dinas yang dimpimpinya itu menjadi tidak berjalan maksimal, sehingga hasil penyerapan anggaran yang telah digelontorkan buat pembangunan infrastruktur tidak sesuai peruntukannya” ungkap ketua YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia, Zamal Setiawan.

Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman Kabupaten Batubara sesuai dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2017, yang diduga terdapat rendahnya penyerapan dana bidang pekerjaan dinas perumahan dan kawasan Permukiman Batubara yang terindikasi akan memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) secara pendayagunaan yang kurang optimal. Hal itu disampaikan kepada mudanews.com, Jumat (8/3/2018).

Zamal menjelaskan, serapan dana yang rendah akibat adanya sejumlah dugaan kasus korupsi jual beli paket-paket proyek ke sejumlah kontraktor dengan modus penunjukan langsung yang tidak sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Diantaranya pembanguan 56 paket proyek pembangunan Rabat beton, peningkatan ruas jalan dan bangunan rehabilitasi jalan, kantor, rumah dinas, pos jaga, serta pembangunan drainase, penataan taman, turap yang dikerjakan asal-asalan sehingga tidak dapat bertahan dalam jangka waktu yang berkelanjutan. RED/MN.

- Advertisement -

Berita Terkini