Menyusul Bosnya, Bendahara Dispenda Batubara Dijebloskan ke Penjara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.com, Batubara l Setelah Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Batubara, Zulkafli Lubis dijembloskan ke penjara, kini giliran mantan Bendahara Dispenda, Zuraidah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara pada Senin (6/3/2017) dini hari. Penahanan ini karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi penagihan pajak pertambangan Galian C tahun 2015 lalu.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Asepte Ginting, mengatakan tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku berdasarkan surat perintah dari Kajari Batubara, Eko Ahdyaksono selama 20 hari.

“Iya tersangka kita tahan di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, tadi langsung kita antarkan dia kesana,” katanya jelang petang.

Keputusan itu dilakukan Kejaksaan dikarenakan yang bersangkutan diancam hukuman di atas lima tahun penjara, dan ada kekhawatiran jaksa jika tersangka menghilangkan alat bukti.

Sebelumnya tersangka diperiksa di ruangan pidana kusus (pidsus) didampingi olej Pendamping Hukum, Ramadhan Zuhri pukul 16:00-18.00 WIB.

Setelah diteliti berkasnya, kejaksaan langsung menahan yang bersangkutan dengan diantar tim jaksa sekira pukul 19.00 WIB.

Tak ada komentar yang keluar dari tersangka saat dimintai keterangan terkait penahanaya. Raut wajahnya nampak datar dan pucat ketika digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas setempat.

“langkah selanjutnya jaksa penuntut umum akan segera melimpahkan berkasnya ke Pengadilan untuk segera diadili dipersidangan,” cetus nya mengakhiri. TAF/MN.

- Advertisement -

Berita Terkini