Mendagri: Ini Soal Ormas Tak Konsisten

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai keberadaan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) penting bagi kedaulatan NKRI. Aturan ini menyatukan persepktif bahwa semua elemen bangsa harus memiliki ideologi yang sama yakni Pancasila.

Dia mengatakan, saat ini memang tengah dibahas di DPR tentang Perppu Ormas. Tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan penjelasan kepada Komisi II DPR soal kebutuhan aturan ini. Menurut dia, ini bukan hanya soal keberadaan ormas, melainkan ketidak-konsistenan suatu ormas terhadap landasan negara.

“Jangan dilihat dari sisi ormasnya. Ini sebuah ormas yang tidak konsisten melaksanakan tugas. Ormasnya ini berada dibawah lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Tjahjo usai menghadiri Simpsiun MPR soal peranan DPD di Gedung Parlemen Senanyan Jakarta, Rabu (4/10).

Tjahjo menyatakan, dirinya juga sudah memberikan penjelasan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Perppu Ormas belum lama ini.

Terkait, kemungkinan kalau sejumlah subtansi di Perppu nantinya dikoreksi DPR, Mendagri menyatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlangsung di MK.

“Perppu ini demi Indonesia. Harapan saya, mudah-mudahan setiap pimpinan nanti punya ideologi yang sama, yakni Pancasila,” ujar dia saat ditanya wartawan kalau nanti Perppu Ormas ini ditolak.

Tjahjo juga meminta maaf atas ketidakhadirannya dalam Rapat Komisi II DPR membahas Perppu Ormas. Alasannya karena harus menghadiri undangan Simposium MPR dan saat ini dirinya sedang dalam kondisi kurang sehat. Ia juga sudah mengutus Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo untuk hadir di rapat di Komisi II tersebut.

“Saya minta maaf kepada Komisi II DPR RI,” ujar dia.

Sebelumnya, Rapat perdana Komisi II DPR dan pemerintah membahas Perppu Ormas berlangsung singkat lantaran perwakilan pemerintah yang seharusnya diwakili Mendagri Tjahjo dan Menkumham Yasona Laoly tidak hadir dalam agenda rapat itu

Anggota Komisi II dari Fraksi PKS diwakili Mardani Ali Sera mengaku kecewa karena perwakilan pemerintah yang datang tidak lengkap. Anggota lainnya dari Fraksi PAN, Yandri Susanto menilai pemerintah tak serius dalam membahas perppu ini. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini