Kejatisu Didesak Tangkap Pejabat Batubara Terlibat Korupsi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Puluhan massa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Anti Penindasan Rakyat (Pemara) melakukan unjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), sekaligus mendesak institusi hukum itu mengusut dugaan korupsi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar, Selasa (26/9)

Di hadapan Staf Kasipenkum Kejatisu, Yosgernold Tarigan, puluhan massa membentang sejumlah spanduk yang bertuliskan, Bersihkan Praktik Korupsi di Batubara dan tangkap Sekretaris Dinas Pendidikan Batubara yang diduga “bermain” proyek.

Dalam pernyataan sikapnya,Kordinator Aksi M Akbar Azmi menilai,pasca OTT Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaein ternyata belum membuat jera oknum pejabat disana. Bahkan beberapa 3 SKPD diduga masih melakukan penyimpangan.

Misalnya, dugaan penyimpangan dana koperasi guru di dinas Pendidikan, sejumlah proyek bermasalah di Dinas Kesehatan, dugaan penyimpangan rehabilitasi Sarpras pemberdayaan ekonomi masyarakat di pesisir dan pulau terkecil berbiaya Rp1,237 miliar di Dinas Kelautan.

Selain itu, kata Azmi Akbar, dugaan penyelewengan dana pembinaan dan pengembangan Perikanan berbiaya Rp842 juta. Kemudian dugaan penyelewengan dana kegiatan bimbingan teknik implementasi peraturan perundangan senilai Rp101 juta dan pembangunan pompanisasi senilai Rp1.033 miliar serta kegiatan rehabilitasi balai benih senilai Rp 920 juta di Dinas Pertanian Batubara.

Selanjutnya,kata Akbar dugaan penyimpangan pembangunan sumur air tanah berbiaya Rp1,4 miliar dan pembangunan drainase/ gorong-gorong berbiaya Rp10 miliar di Dinas Tarukim.

Karena itu, massa Pemara mendesak Kejatisu segera memeriksa dan menangkap oknum pejabat Batubara yang terlibat korupsi. Massa juga mendesak PLH Bupati Batubara Harry Nugroho segera mengevaluasi SKPD yang tidak mampu bekerja secara benar.

Menyahuti itu, Kajatisu diwakili staf Kasipenkum Kejatisu Yosgernold Tarigan segera menindaklanjuti temuan massa Pemara tersebut. Hanya saja,” kata jurubicara Kejatisu itu pemeriksa masih membutuhkan data konkrit sebelum melakukan “pulbaket”. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini