Tahanan Tewas Polsek Batang Toru, KontraS: Banyak Kejanggalan !!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mendapati banyak kejanggalan atas tewasnya Tahanan Polsek Batang Toru Rifzal Riandi Siregar (25).

Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis membeberkan sejumlah kejanggalan itu ke awak media. Amin mengatakan, sebelum tewas, Rifzal mengaku kepada keluarganya kerap dianiaya di dalam tahanan. Apalagi Rifzal berada sendirian di dalam ruang tahanan.

“Mulai dari awal Rifzal di tahan, sudah banyak kejanggalan yang kita lihat. Kita menduga Rifzal bukan bunuh diri,” kata Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis, Selasa (19/09/2017).

Selanjutnya, surat penahanan Rifzal baru diberikan setelah tiga hari dia ditangkap. Rifzal ditangkap setelah terlibat perkelahian dengan anggota kepolisian Bripda Khairil Fadli pada 27 Agustus 2017. Saat itu dia (Rifzal) dalam keadaan mabuk.

Kejanggalan berikutnya adalah saat polisi mengabarkan tewasnya Rifzal. Pihak keluarga mendapat kabar Rifzal meninggal pada pukul 05.30 WIB, Senin (4/9/2017). Sedangkan dari keterangan polisi, Rifzal meninggal pada Minggu (3/9/2017) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat keluarga korban datang ke Polsek Batang Toru, ternyata jenazah korban sudah dibawa ke RSU Padang Sidempuan. Kondisinya juga sudah dibersihkan. Bahkan ruang tahanan tempat Rifzal tewas juga sudah bersih. Keluarga juga tidak diberikan hasil visum.

“Keanehan juga tampak saat Kanit Reskrim Polsek Batang Toru meminta abang kandung korban untuk mengambil jenazah tanpa perlu dilakukan otopsi. Namun keluarga menolak. Pihak keluarga tetap mendesak agar jenazah korban diotopsi,” kata Amin.

Permintaan itu pun dipenuhi, jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Namun ternyata, awalnya keluarga meminta korban di bawa ke RSU Siantar. Dibawanya jenazah ke RS Bhayangkara Medan, tanpa sepengetahuan keluarga.

Sampai sekarang pihak keluarga belum juga mendapat hasil otopsi dari pihak rumah sakit. Atas kecurigaan ini, pihak keluarga sudah melaporkannya ke Polda Sumatera Utara. Namun laporan belum diterima karena keluarga korban tidak memiliki bukti visum dan otopsi.

“Kita mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera menyelidiki kasus ini. Polisi haus bekerja secara profesional dan transparan. Kita juga meminta Kapolda Sumut untuk melakukan evaluasi kinerja jajarannya. Agar kedepan tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa,” ujar Amin.

Selain itu, KontraS Sumut meminta Komnasham dan, Kompolnas dan Komisi III DPR RI untuk turun langsung ke lapangan agar keluarga korban mendapat kepastian hukum. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini