Hitungan Jam, Penganiaya Personel Polsek Kutalimbaru Diringkus

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Kutalimbaru – Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap personel Polsek Kutalimbaru Brigadir Melky Tampubolon, yang terjadi pada Kamis (14/9/2017) malam.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kutalimbaru Ajun Komisaris Martualesi Sitepu mengatakan, para pelaku yang berhasil diringkus yakni Dandi Bangun (20), Budiman Sembiring (20), Ferdinan Ketaren (25), Adenta Sembiring (21), dan Satria Bangun (21). Kelimanya menetap di Desa Sugau, Dusun IV Lau Macem, Kutalimbaru.

“Kelima pelaku kita ringkus di Dusun IV Lau Macem, pada Jumat (15/9/2017) sekira pukul 06.00 WIB,” kata Martualesi Sitepu kepada wartawan, Sabtu (16/9/2017).

Martualesi menjelaskan, pelaku diringkus karena menganiaya korban di depan warung kopi, simpang Palebo Desa Bintang Meriah, Pancur Batu. Saat itu korban sedang mendampingi perangkat Desa Sukadame Robinson Ginting, Hendak Tarigan, dan Doyok Tarigan, untuk mengantarkan beras raskin ke Dusun Namomirah.

“Mendapat laporan, sekira pukul 23.00 WIB, kita langsung meluncur ke lokasi kejadian. Selanjutnya dengan didampingi kepala dusun (Kadus) 4 Desa Lau Macem Cukup Purba, melakukan penggrebekan di rumah para pelaku. Namun, para pelaku sudah melarikan diri,” ujar Martualesi.

Lanjut Martualesi, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Hasil dari penyelidikan, pada Jumat pagi kelimanya berhasil diringkus.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Selain kelimanya, satu unit mobil pick up jenis Daihatsu Zebra BK 8316 DM, Satu botol Guinnes bir hitam dan satu buah batu koral turut diamankan. Hasil interogasi, kelimanya datang ke lokasi sudah dalam keadaan mabuk tuak,” terang Martualesi. Berita Medan, Fadli

 

- Advertisement -

Berita Terkini