Narkoba di Sumut, Delapan Tersangka Ditembak Mati Dua Bulan Terakhir

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sumatera Utara – Pihak Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, bekerjasama dengan Polres sejajaran, berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dari bulan Agustus hingga pertengahan September 2017.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan, pengungkapan dimulai dari tanggal 1 Agustus hingga 13 Agustus, dan 1 September hingga 14 September 2017.

“Kenapa sampai tanggal 13 Agustus, karena, dimulai dari 14 Agustus sampai akhir bulan itu adalah hasil operasi Antik 2017 yang sudah kita rilis,” kata Rina Sari Ginting di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Jalan Wahid Hasyim saat memaparkan para tersangka berikut barang bukti, Jumat (15/9/2017) sore.

Dijelaskannya, adapun barang bukti yang berhasil diungkap Ditnarkoba Polda Sumatera Utara sebanyak 3 Kg sabu-sabu. Pengungkapan tersebut diawali dari informasi yang diperoleh Ditnarkoba Polda Sumut, pada Rabu (6/9/2017). Kemudian tim Subdit II Ditnarkoba Polda melakukan penyelidikan di wilayah Besitang.

Tepatnya pada Rabu (13/9/2017) sekira pukul 08.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa ada satu unit mobil pick up Carry warna biru diduga membawa narkoba melewati perbatasan NAD ke Sumatera Utara.

Selanjutnya personel mengikuti mobil yang diinformasikan dan kemudian menghentikannya. Ketika digeledah, dari dalam mobil, petugas mengamankan dua tersangka atas nama Husni dan Muhammad Riyan.

Selain kedua tersangka, petugas juga mendapati barang bukti 3 Kg sabu, dari dalam mobil yang dikendarai keduanya. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka.

“Namun, pada saat melakukan pengembangan, tersangka atas nama Husni mencoba melarikan diri. Petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur sehingga tersangka Husni, meninggal dunia,” ujar Rina.

“Jadi, selama kepemimpinan bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Water Pauw, sebanyak 8 tersangka narkoba jaringan Internasional yang diberi tindakan tegas dan terukur hingga meninggal dunia,” jelasnya.

Beberapa waktu yang lalu, sambung Rina, Sat Narkoba Polres Tanjung Balai, juga berhasil mengungkap kasus narkoba dengan satu tersangka dan barang bukti 3 Kg sabu. Untuk pelaku ini juga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur hingga tersangka meninggal dunia.

“Tersangka ini juga berusaha melarikan diri, sehingga penyidik Sat Narkoba Polres Tanjung Balai, memberikan tindakan tegas dan terukur hingga tersangka meninggal dunia,” terang Rina.

Sementara Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Hendri Marpaung mengatakan, seluruh barang bukti narkoba yang disita berasal dari 18 tersangka yang berhasil kita ringkus. Dan keseluruhan barang bukti narkotika itu berasal dari luar Indonesia.

“Dimulai 1 Agustus hingga 13 Agustus, dan 1 September hingga 14 September 2017, kita berhasil mengungkap 18 kasus. Dimana total tersangka sebanyak 29 tersangka. Dan 2 dari 29 tersangka terpaksa kita tembak hinga meninggal dunia, karena keduanya berusaha melarikan diri,” jelas Hendri Marpaung.

“Untuk barang buktinya sebanyak 1000 Gram atau sama dengan 10 Kg sabu-sabu dan 398 butir pil ekstasi,” tandasnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini