Lakalantas di Medan, Pengemudi Avanza Diduga Mabuk

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, menemukan beberapa botol minuman keras di dalam mobil Toyota Avanza, saat melakukan penyelidikan kecelakaan maut yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Jalan Zainul Arifin /Jalan Diponegoro, Minggu (10/9/2017) dini hari.

Diduga, pengemudi mobil Toyota Avanza ‎B 1719 FC‎ warna silver, mengemudi dangan cara ugal-ugalan karena dipengaruhi alkohol.

Informasi yang diperoleh wartawan mobil Toyota Avanza di tumpangi oleh dua orang yakni ‎Enrico Benedict Gunawan (19) warga Jalan S Parman No 56 Medan, dan Fernando Wijaya (18) warga J‎alan Wahidin Lama No. 29 Medan. Kondisi keduanya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam.

“Ditemukan 3 botol miras di dalam mobil Avanza, diduga pengemudi mobil Avanza dalam keadaan mabuk berat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Minggu (10/9/2017) siang.

Ia menjelaskan, penumpang mobil Honda Accord berjumlah tiga orang, dan dua diantaranya meninggal dunia atas nama Norton Girsang (36) warga Jalan Sei Mati, Medan Labuhan dan seorang personel Polri, Bripda Dedi Franki Purba (30) warga Komplek TVRI Percut Seituan.

“Satu orang penumpang lagi bernama Pandapotan Sianturi (31), mengalami luka-luka,” tandasnya.

Usai kecelakaan maut itu, personel Satlantas Polrestabes bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Medan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi‎. Seluruh barang bukti diamankan ke Satlantas Polrestabes Medan. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini