AMAK Desak DPRD Tapteng Tuntaskan Pansus DKP!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapteng – Koalisi LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), berencana akan lakukan aksi demo selama dua hari, untuk mendesak DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kajari Sibolga, menetapkan tersangka terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tapteng.

Hal tersebut disampaikan Amin Tanjung, sebagai koordinator Koalisi LSM AMAK, Senin (11/9/2017), saat ditemui Awak Media.

“Pansus DKP yang di bentuk DPRD Tapteng telah bekerja dengan maksimal, dan telah ada hasilnya dan hasil tersebut telah diserahkan kepada Kajari Sibolga, Namun hingga saat ini belum ada tanda – tanda penetapan tersangka terhadap kasus tersebut,” ungkap Amin.

Sambungnya, maksud LSM AMAK melakukan unjuk rasa adalah untuk mempertanyakan Pansus DKP Tapteng, yang hingga saat ini masyarakat tidak mengetahui bagaimana ujung dari pansus DKP DPRD itu.

“Padahal Pansus DKP telah menyampaikan bahwa ada temuan hasil dari Investasi yang dilakukan Pansus dengan Kajari, akan tetapi sampai saat ini belum ada ditetapkan siapa tersangka dari kasus dugaan korupsi di dinas kelautan dan perikanan Tapteng,” jelasnya.

Lanjut Amin, saat ditanya mengenai tuntutan LSM AMAK dalam unjuk rasa nanti, Amin mengatakan meminta tegas kepada dua lembaga tersebut untuk menetapkan tersangka yang saat ini menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat.

“Sudah hampir satu tahun lebih pansus ini bekerja dan telah diserahkan hasil investigasi, namun pihak Kajari belum menetapkan, ini yang akan kita tuntut, agar secepatnya Kajari menetapkan tersangka,” terangnya sembari menyampaikan bahwa telah menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat.

Menurut Amin, Aliansi LSM AMAK mendukung Kajari Sibolga dalam penyelesaian dugaan korupsi di DKP Tapteng.

“Rencana aksi akan kita lakukan Minggu depan, semuanya kita lakukan untuk memberikan dukungan kepada pansus DKP dan Kajari Sibolga dalam menetapkan tersangka,” tegasnya Amin.

Sebelumnya pada tahun lalu yakni Rabu 29 Juni 2016, dua anggota Pansus DKP DPRD Tapteng yakni Dharma Bakti Marbun dan Awaluddin Rao telah menyerahkan hasil investigasi DKP Tapteng kepada Kajari Sibolga.

Kamis (29/6/2017) silam, dua anggota Pansus DKP DPRD Tapteng, Dharma Bakti Marbun dan Awaluddin Rao juga telah menyerahkan hasil investigasi DKP Tapteng kepada Kejari.

Informasi yang dikumpulkan Awak Media, terdapat penyalahgunaan anggaran dan wewenang di beberapa kegiatan DKP Tapteng dalam APBD Tahun Anggaran 2014. Salah satu diantaranya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian bantuan Pemerintah Pusat, berupa kapal nelayan, Inka Mini berkapasitas 30 grosstone. Berita Tapteng, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini