Perampokan di Sunggal, Tiga Dari Empat Pelaku Dipelor Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sunggal – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Sunggal, berhasil meringkus empat pelaku perampokan sadis, Senin (4/9/2017) malam.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, empat pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial GW alias Bayu (22), warga Jalan Medan Binjai, Km 10, Gang Dame, Sunggal, MR (18) warga Asrama Abdul Hamid, Sunggal, MF (20) warga Asrama Abdul Hamid, dan HP alias Tama (18) warga Diski Km 11, Gg Leuser Lorong Studio 8, Sei Semayang, Deli Serdang. Terhadap pelaku GW alias Bayu, MR dan MF, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki, kerena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Ke empat pelaku ini melakukan aksi perampokan terhadap pasangan suami istri, Maimunah (30) dan Suyono (47) warga Jalan Diponegoro, Desa Palumas, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat,” kata Tatan Dirsan Atmaja, kepada awak media saat memaparkan ke empat pelaku di halaman apel Polrestabes Medan, Rabu (6/9/2017) siang.

Dijelaskan Tatan, kejadian perampokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, terjadi pada Sabtu (2/9/2017) sekira pukul 21.50 WIB. Saat itu, korban bersama istri dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smash BK 3110 PAF, melintas di Jalan Medan Binjai Km11.7, Sunggal.

Setibanya di Jalan Sukabumi Baru, sepeda motor korban dipepet dari sebelah kiri oleh pelaku. Dan pelaku langsung menarik tas yang disandang Maimunah (istri korban).

Kuatnya tarikan pelaku, sepeda motor yang dikendarai korban terjatuh ke aspal jalan. Akibat kepala terbentur ke aspal jalan, Suyono akhirnya meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit Sundari, Sunggal.

Berdasarkan kejadian tersebut, sambung Tatan, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Sunggal, melakukan identifikasi di lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil pemeriksaan saksi. Petugas akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan empat pelaku yang menghabisi nyawa korban.

Kemudian, pada hari Senin (4/9/2017) petugas melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rumahnya masing-masing. Selain para pelaku petugas turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3525ADR, satu unit Honda Revo BK 2083 CR, tiga potong celana jeans, satu jaket warna biru.

Selain itu, dua kaos, dua pasang sepatu, satu botol parfum, dua pasang sendal, satu dompet warna coklat, bungkus pembalut wanita, bundel Foto bekas terbakar, dan satu buah tali pinggang warna hitam.

“Satu bilah pisau, sebilah samurai, dan sejumlah barang milik korban yang dirampas, turut disita dari salah satu rumah pelaku. Ke empat pelaku ini sudah beraksi di 25 TKP. Ke empat pelaku ini melancarkan aksinya dengan modus memepet target dan merampas tas korban tanpa melihat kondisi korban seperti apa,” tandas Tatan. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini