Perampokan di Sunggal, Ini Peran Para Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sunggal – Ke empat pelaku perampokan di Jalan Medan – Binjai Km11,7, Sunggal, yang terjadi Sabtu (2/9/2017), dan menyebabkan korbannya meninggal dunia, kini mendekam di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Kepolisian Resor Kota Besar Medan.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, modus operasi ke empat pelaku adalah dengan memepet dan menarik paksa tas sandang korban yang berada di boncengan. Namun untuk perannya, mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

“Pelaku GW alias Bayu (22) warga Jalan Medan-Binjai Km 10, Gang Dame, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, berperan menjadi pengendara (joki-red) yang membonceng pelaku MR (18) warga Asrama Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang,” kata Tatan Dirsan Atmaja, saat memaparkan para pelaku dan barang bukti di halaman apel Polrestabes Medan, Rabu (6/9/2017) siang.

Lanjut Tatan, pelaku MR berperan menarik tas sandang korban, dan pelaku ini juga yang membuang tas warna putih milik korban. Sementara untuk pelaku MF (20) warga Asrama Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal, dan HP alias Tama (18) warga Jalan Medan-Binjai Km 14 Diski, Gang Lauser Lorong Studio 8, Desa Sei Semayang, Deli Serdang, berperan mengikuti pelaku GW alias Bayu dan MR.

“Apabila pelaku GW alias Bayu dan MR, dikejar oleh korbannya, pelaku MF dan HP alias Tama inilah yang membayang-bayangi agar korban tidak bisa mengejar kedua rekannya,” ungkap Tatan.

“Tiga dari empat pelaku terpaksa di tembak dibagian kaki karena melakukan perlawanan pada saat di tangkap,” tandas Tatan.

Untuk diketahui, pelaku diringkus karena melakukan perampokan terhadap pasangan suami istri, Suyono (47) dan Maimunah (30), warga Jalan Diponegoro, Desa Palumas, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Akibat aksi perampokan itu, Suyono mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit Sundari, Sunggal.

Dari hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dibantu dengan keterangan para saksi. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Sunggal, akhirnya berhasil meringkus keempat pelaku di kediamannya masing-masing, Senin (4/9/2017) malam. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini