Curanmor di Percut, Melawan Hendak Ditangkap Pelaku Didor Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut Seituan – Kepolisian Sektor Percut Seituan meringkus satu dari tiga pelaku spesialis pencurian kenderaan bermotor (Curanmor).

Kepala Kepolisian Sektor Percut Seituan Komisaris Pardamean Hutahaean mengatakan, pelaku yang berhasil diringkus yakni Rahmad Dani Tobing alias Dani (21). Sementara temannya yang berinisial F dan A masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku kita ringkus di kediamannya Jalan Pukat V, Gang Padat, Kelurahan Bantan, Medan Tembung,” kata Pardamean Hutahaean didampingi Kepala Unit Reserse kriminal Inspektur Satu Philip Antonio Purba, saat memaparkan pelaku di Polsek Percut Seituan, Selasa (5/9/2017) sore.

Dijelaskannya, pelaku diringkus berdasarkan laporan dari korban yang bernama Steven Andreas (18) warga Jalan Pukat IV, Kelurahan Bantan Timur, Medan Tembung, Selasa (9/8/2017) lalu. Korban melaporkan rumah orang tuanya dibobol dan sepeda motor raib digasak pelaku.

Menindaklanjuti laporan korban, sambung Pardamean, petugas unit Reskrim melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Selang seminggu, petugas mengetahui nama dan alamat rumah pelaku yang menggasak sepeda motor orang tua korban.

“Tepatnya, Selasa (22/8/2017) sekira pukul 20.30 WIB, petugas menggerebek rumah pelaku. Namun, saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri. Melihat itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah betis kanannya,” terang Pardamean.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah proyektil dikeluarkan, pelaku diboyong ke Polsek Percut Seituan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini