Spesialis Pencurian Hotel, Pelaku Diringkus Polisi di Jakarta Barat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta Barat – Kepolisian Sektor Medan Baru berhasil mengungkap komplotan pencurian yang kerap beraksi di hotel antar Provinsi.

Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru Komisaris Hendra Eko Triyulianto mengatakan, satu dari komplotan yang berhasil diringkus yakni, Fery Andhora alias Fery (28), warga Jalan Olahraga, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Pelaku diringkus saat berada di Apartemen City Park, lantai 6 Kamar No17, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (28/8/2017) sekira pukul16.00 WIB,” kata Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan, Senin, (4/9/2017).

Hendra menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan Djenda Lina Bukti (58), warga Jalan Gemini Blok A 15, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ke Polsek Medan Baru, Kamis (20/7/2017) pagi. Korban melaporkan tas sandang merek Long champ warna hitam miliknya hilang, saat ia dan suaminya berada di ruangan Restoran Hotel Santika lantai III, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Sumatera Utara.

Saat itu, sambung Hendra, korban mengambil sarapan ke Buffe, dan menitipkan tasnya kepada suaminya yang sedang membaca koran. Namun, saat kembali, korban tidak lagi melihat tas yang di letakkannya di meja tempat duduk suaminya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Gelang emas seberat 60 Gram, cincin 10 Gram, dua set kerabu berlian ronyok, satu set kalung turah berlian, kalung emas bertuliskan Suluna seberat 6 Gram, gelang emas 12 Gram. Selain perhiasan, korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp10.000.000, 2500 Dolar Amerika, 4000 Ringgit Malaysia, mata uang Poundsterling sebesar 1000 Pound, mata uang Euro sebesar 1500 Euro, Dolar Hongkong sebesar 10.000, Mata uang Filipina sebesar 2000 Peso, dan bebrapa surat-surat berharga lainnya.

“Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara. Hasil dari serangkaian penyelidikan, tepatnya Senin 28 Agustus 2017, sore kita mendapat identitas salah satu pelaku sedang menginap di Apartemen City Park, lantai 6, kamar No17. Cengkareng, Jakarta Barat,” ungkap Hendra.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Hendra, petugas meluncur ke lokasi pelaku berada. Sesampainya di lokasi, petugas langsung menggerebek kamar dan berhasil meringkus pelaku.

“Pelaku mengaku sudah empat kali beraksi bersama rekannya berinisial K dan J, yang sudah melarikan diri ke Palembang sekitar dua minggu lalu. Selain Fery Andhora, petugas menyita barang bukti beberapa potong baju dan celana, satu pasang sepatu, satu buah handphone XIOMI, dan sepasang pakian yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya,” terang Hendra. Berita Jakarta Barat, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini