Pencurian di Medan, Dua Pelaku Diringkus Polsek Medan Kota

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor Medan Kota meringkus dua pemuda di Jalan Sempurna, Kecamatan Medan Kota, Rabu (30/8/2017).

Kepala Kepolisian Sektor Medan Kota Komisaris Martuasah Tobing mengatakan, kedua pemuda yang diringkus bernama Ramadhan S (25), warga Jalan Panglima Denai, Gang Seser II, Kecamatan Medan Denai, dan Yoggi (25), warga Jalan Jermal XII, Kecamatan Medan Denai. Kedua pria pengangguran ini diringkus atas kasus pencurian dengan pemberatan atau setidaknya percobaan pencurian sepeda motor.

“Keduanya mencoba mencuri sepeda motor mahasiswa bernama Chalidan Fanolo (25), yang diparkirkan di depan rumahnya,” kata Martuasah Tobing, kepada wartawan, Jumat (1/9/2017), melalui pesan singkat.

Dijelaskan Martuasah, kejadian berawal, Rabu, sekira pukul 16.00 WIB, korban sehabis dari luar pulang ke rumahnya di Jalan Sempurna Ujung, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota. Di rumah, korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah dengan kondisi stang terkunci dan pintu pagar juga sudah tertutup. Kemudian korban masuk ke dalam rumah.

“Pada saat korban berada di dalam rumah, korban mendengar suara pintu pagar terbuka. Lalu korban berjalan keluar rumah dan korban melihat kedua pelaku sedang berusaha mengambil sepeda motornya,” ujar Martuasah.

Melihat sepeda motornya hendak dicuri, korban meneriaki pelaku maling. Pelaku yang sadar aksinya ketahuan memilih kabur meninggalkan lokasi. Merasa keberatan, korban mendatangi Polsek Medan Kota, guna membuat laporan pengaduan.

“Petugas yang mendapat laporan korban, kemudian melakukan cek tempat kejadian perkara. Hasil dari keterangan korban dan saksi, akhirnya ciri-ciri pelaku berhasil diketahui,” ungkapnya.

lanjut Martuasah, kemudian Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Kota, melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak lama berselang, petugas berhasil meringkus keduanya di Jalan Sempurna Ujung, Medan Kota, dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu 150 SCD BK 4186 ADC, warna hitam dan satu buah kunci letter T, dibawa ke Markas Komando, guna diproses lebih lanjut.

“Setelah diintrogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya juga mengakui merekalah yang mengambil sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam di Jalan SM. Raja, Gang Mesjid, tiga hari lalu. Keduanya masih dalam periksaan intensif guna mencari tau apakah ada lokasi dan pelaku lainnya,” tandasnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini