Airsoft Guns dan Setengah Jie Sabu Diamankan Polsek Air Putih

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Petugas reserse unit Polsek Air Putih dibawah pimpinan AKP Kusnadi Sinuraya SH menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (29/8/2017) sekira pukul 20.30 WIB, di Dusun II Desa Tanah Rendah.

Keduanya warga Kabupaten Batubara berbeda tempat tinggal, Ari Hidayat alias Mayat (28) warga Dusun VI, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh dan Suprapto (32) warga Dusun II Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih.

Dari keduanya petugas mendapat barang bukti, 2 bungkus paket kecil sabu (Setengah Jie), 1 bungkus plastik trasparan, 1 buah kaca pirik, 1 buah bong dari botol sprite dan 1 pucuk Airsoft Guns.

Kapolsek Indra Pura AKP Kusnadi Sinuraya SH, Rabu (30/8/2017) menjelaskan, malam itu sekira pukul 20.00 WIB, unit lidik Reskrim Polsek Indra Pura mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki dicurigai berada di Bengkel Sepeda Motor milik tersangka Suprapto, sedang mengkonsumsi sabu.

Selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan menggerebekan di lokasi serta mengamankan keduanya saat mengkonsumsi sabu didalam bengkel.

“Saat itu juga para pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polsek Indra Pura guna proses lanjut. Kasusnya masih kita kembangkan, terkait kepemilikan Airsoft Guns,” tegas Kusnadi. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini