Aniaya Pekerja PLTA, Oknum DPRD Tapsel Masuk Bui

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Selatan – Oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial AS resmi ditahan petugas Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, Kamis (24/8/2017) kemarin.

Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolres Tapsel menyebutkan, penahanan terhadap AS tersebut berawal dari laporan Staf PT NSHE yang bekerja di proyek PLTA Marancar, Iwan Kumandana pada pertengahan April 2017 kemarin ke Polres Tapsel. Dimana, kala itu Iwan mengaku kepada polisi kalau dirinya dianiaya AS.

Alhasil berbekal laporan tersebut, petugas pun kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, petugas pun akhirnya menetapkan AS sebagai tersangka. Alhasil, Kamis (24/8/2017) kemarin, petugas pun menahan AS.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kasatreskrim Polres Tapsel, AKP Cahyandi membenarkan penahanan tersebut. Dirinya mengatakan, penahanan tersebut dilakukan pihaknya sesuai dengan prosedur yang ada.

“Benar, sudah kita tahan. Sudah kita lidik, sidik dan mintai keterangannya serta kita tetapkan sebagai tersangka,” tukasnya.

Sekedar informasi, kasus ini juga sempat mendapat sorotan dari mahasiswa (PMII) lewat aksi demo yang mendesak agar pihak kepolisian memproses kasus tersebut. Berita Tapsel, Indra

- Advertisement -

Berita Terkini