Rumah Kos di Letda Sujono Dirazia Polsek Percut Seituan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut Seituan – Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan merazia salah satu rumah kos, yang diduga kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba oleh penghuni kos.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaean melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, rumah kos-kosan yang dirazia berada di Jalan Letda Sujono, Desa Medan Estate, Medan Tembung, tepatnya di depan SPBU, Kamis (24/8/2017) sekira pukul 22.30 WIB. Dalam razia tersebut, seorang pengguna narkoba jenis sabu berhasil diamankan.

“Pelaku yang berhasil kita amankan yakni Irwan Syahputra (21) warga Jalan Bulu Perindu No.15, Kecamatan Medan Tembung,” kata Philip Antonio Purba kepada wartawan, Jumat (25/8/2017) siang.

Dijelaskannya, razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengatakan rumah kos tersebut kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas unit Reskrim langsung merazia rumah kos yang dimaksud.

“Saat dirazia, selain mengamankan Irwan Syahputra. Petugas turut mengamankan satu buah alat isap sabu (bong-red), satu buah kaca pyrex yang masih ada sisa sabu. Saat diinterogasi, Irwan Syahputra mengaku memperoleh sabu dari pelaku berinisial D, yang kini dalam pengejaran petugas kita,” terang Philip.

Selanjutnya, Irwan Syahputra beserta barang bukti dibawa ke Polsek Percut Seituan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini