Habis Beli Sabu, Tukang Tambal Ban Ditangkap Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area menangkap pria yang memiliki narkotika jenis sabu, Jumat (18/8/2017) sekira pukul 14.00 WIB.

Informasi yang diperoleh dari Polsek Medan Area, pria yang ditangkap bernama Salmon Manulang (24) warga Jalan Pancing/Jalan Pardamean, Medan. Pria yang bekerja sebagai tukang tambal ban ini diringkus petugas usai membeli sabu dengan seorang bandar, di Jalan Pancing/Wiliam Iskandar, Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.

“Dari pelaku, petugas menyita satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rudi Silalahi, kepada wartawan, Rabu (23/8/2017).

Dijelaskannya, penangkapan tehadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Pancing/Wiliam Iskandar ada transaksi jual beli sabu. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung turun ke lokasi guna melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas melakukan pengintaian. Tak berapa lama berselang, petugas melihat pelaku yang tengah berdiri di lokasi yang diinformasikan sebelumnya.

“Melihat target, petugas langsung menyergap pelaku. Ketika digeledah, dari tangan pelaku petugas mendapatkan barang bukti sabu. Selanjutnya pelaku diamankan dan diboyong ke Mapolsek Medan Area, guna dilakukan pengembangan identitas bandar yang menjual sabu kepada pelaku ini,” terang Rudi Silalahi. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini