Main Warnet, Iwan Diringkus Polsek Medan Barat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat meringkus seorang pengguna narkoba, Kamis (17/8/2017) sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu melalui Kanit Reskrim Iptu Said Husen mengatakan, pelaku yang diringkus yakni, Irwansyah alias Iwan (20) warga Jalan Griya Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. Ia diringkus saat berada di dalam warung internet (Warnet) Brothers, di Jalan Griya Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.

“Awalnya petugas Reskrim kita mendapat informasi dari warga bahwa di warnet tersebut sering terjadi transaksi narkoba,” kata Said Husen kepada wartawan, Senin (21/8/2017).

Menindaklanjuti informasi warga, sambung Said Husen, petugas langsung menggerebek warnet tersebut. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung warnet. Petugas mendapati satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu dari tangan pelaku.

“Saat diinterogasi petugas di lokasi, pelaku mengakui membeli sabu tersebut kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui. Pelaku juga mengakui membeli sabu dengan harga Rp80.000, dan uang untuk membeli sabu diberi oleh Heri (DPO) yang rencananya akan dipakai bersama,” terang Said Husen.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Barat guna proses hukum selanjutnya.

“Saat ini pelaku sudah kita tahan dan masih kita lakukan pengembangan, guna mengejar pelaku Heri,” tandasnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini