Seorang Pelaku Perampokan Diringkus Polsek Medan Baru

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru meringkus seorang dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Sabtu (12/8/2017).

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pelaku yang berhasil diringkus yakni Johanes Silaen (24) warga Jalan Wahid Hasyim, Medan. Sementara seorang pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas Polsek Medan Baru.

“Pelaku diringkus karena merampok sepeda motor Honda Beat BK 5326 ACP, milik Hendrianto Lase (32), warga Jalan Desa Irano Lahewa, Kabupaten Nias. Saat korban melintas di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Kamis (29/6/2017) sekira pukul 21.30 WIB.

Dijelaskan Kapolsek, sewaktu korban melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepeda motor korban tidak sengaja bersenggolan dengan sepeda motor kedua pelaku. Disaat bersamaan, kedua pelaku turun dari sepeda motornya dan langsung mengancam korban dengan menggunakan gunting.

“Setelah mengancam korban, kedua pelaku mengambil sepeda motor korban dan langsung membawanya kabur,” ujar Hendra.

Korban yang merasa menjadi korban perampokan, esok harinya mendatangi Polsek Medan Baru, guna membuat laporan pengaduan. Berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan di TKP.

Hasil penyelidikan petugas, lanjut Kapolsek, pada hari Sabtu (12/8/2017) petugas mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Dengan sigap, petugas langsung meringkus pelaku saat berdiri di depan Pangkas Family, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna diproses hukum lebih lanjut.

“Kepada petugas pelaku mengakui bahwa sepeda motor korban digadaikannya kepada seseorang (DPO) dengan harga Rp 900.000. Dan hasil uang gadaiannya dibuat pelaku membeli sepotong kemeja,” terang Kompol Hendra Eko Triyulianto. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini