Nekat Lakukan Curanmor, Pasangan Kekasih Ini Nginap Dipenjara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari lokasi dan waktu yang berbeda. Uniknya, dua dari tiga pelaku merupakan pasangan kekasih.

Wakasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonic mengatakan, pasangan kekasih yang diringkus yakni M Arianto alias Ari (25) warga Jalan Karang Rejo, Medan Polonia dan Nurul Insani alias Nurul (16) warga Jalan Cinta Karya, Gang Perbatasan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Sementara pelaku lainnya yakni Suparman alias Amek (30) warga Jalan Ngumban Surbakti, Gang Sedap Malam IX, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang II.

“Pasangan kekasih tersebut kita ringkus pada Kamis (10/8/2017) saat keduanya berada di kawasan Jalan Jermal 15 Medan, sekira pukul 14.00 WIB. Sementara pelaku Suparman alias Amek diringkus di sekitaran tempat tinggalnya, sekira pukul 16.00 WIB,” kata Kompol Ronni Bonic kepada wartawan, Jumat (18/8/2017) melalui pesan singkat.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap ketiganya berdasarkan laporan dari korbannya Nobel Cristian, yang pada Rabu (19/7/2017), melaporkan dua unit sepeda motor jenis Honda Revo dan Versa miliknya dicuri oleh para pelaku.

“Pelaku Arianto dan Suparman alias Amek, masuk ke dalam rumah korban yang berada di Jalan Bunga Mawar No. 62 F, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, dengan merusak gembok pagar menggunakan obeng yang telah dibawa oleh pelaku M Arianto. Sementara pelaku Nurul Insani alias Nurul berada di luar rumah guna memantau situasi,” ujara Ronni Bonic.

Berdasarkan laporan korban, sambung Ronni Bonic, petugas Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Tepatnya, pada Kamis (10/8/2017) sekira pukul 13.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa seorang terduga pelaku yang terekam kamera CCTV di rumah korban sedang berada di Jalan Jermal 15 Medan.

Mendapat informasi itu, petugas meluncur ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku M Arianto dan Nurul Insani alias Nurul. Kemudian, dari keduanya petugas melakukan pengembangan.

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku M Arianto berusaha melarikan diri. Sehingga petugas kita melakukan tembakan peringatan ke udara. Namun, pelaku tidak mengindahkannya, dan akhirnya petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah betis pelaku,” ungkap Ronni Bonic.

Setelah mengamankan keduanya, lanjutnya, petugas menginterogasi keduanya. Hasil interogasi, diketahui keberadaan pelaku Suparman alias Amek. Tak mau buang waktu, dihari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, petugas bergerak ke rumah pelaku dan berhasil meringkus pelaku.

“Pelaku Suparman alias Amek ini juga kita lumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan. Setelah diringkus, ketiganya mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor korban. Dan ketiganya mengaku sudah delapan kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan, dengan modus yang sama,”  terang mantan Kapolsek Medan Baru ini.

Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya, satu unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja warna kuning BK 3601 SS dan satu unit sepeda motor merek Yamaha RX-King, warna hijau BK 5154 KU, yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan akai pencurian.

Selain itu, petugas juga menyita spare part sepeda motor yang telah dibongkar, dua pasang sepatu yang dibeli dari hasil kejahatan, satu potong baju yang digunakan tersangka M Arianto pada saat melakukan pencurian, empat unit handphone yang digunakan untuk komunikasi para pelaku, dua buah kunci yang berbentuk L dan satu buah anak kunci T dan rekaman CCTV. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini