Lagi Ngapel, Sepeda Motor Sutan Digasak Maling

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut Seituan – Sutan Mustakin Nasution (21), warga Jalan Peringgan, Dusun VII, Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan, mengalami nasib sial.

Pasalnya, sepeda motor Suzuki Satria BK 6473 AFS warna hitam list merah miliknya raib digasak maling. Saat itu, Sutan memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah pacarnya di Simpang Lambok, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (16/8/ 2017) sekira pukul. 21.00 WIB, ketika ia sedang mengapeli pacarnya.

“Sepeda motor korban dicuri oleh dua pelaku yang bernama Rabuan alias Ucok (33) warga Dusun V Simpang Lambok Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, dan Rupisyah alias Rupi (19), warga Dusun V Simpang Lambok, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Philip Antonio Purba kepada wartawan, Jumat (18/8/2017) sore.

Dijelaskannya, saat korban sampai di rumah pacarnya, korban memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah dengan kondisi stang terkunci. Kemudian korban bersama sang pacar duduk di depan rumah.

Tanpa disadari oleh korban dan pacarnya, dua pelaku tersebut sudah berusaha mengambil sepeda motor korban. Diduga menggunakan kunci letter T yang sudah dibawa oleh pelaku, kunci stang sepeda motor korban berhasil dibuka.

“Sial bagi kedua pelaku. Saat keduanya hendak mendorong sepeda motor korban. Aksi keduanya sempat terlihat oleh korban dan korban ternyata kenal dengan keduanya,” ujar Philip.

Keesokan harinya, sambung Philip, korban dan keluarganya menunggu kedua pelaku di seputaran rumah pelaku. Akhirnya, sekira pukul 00.30 WIB, kedua pelaku pulang kerumahnya dan langsung ditangkap korban dangan dibantu keluarga dan warga sekitar.

“Sekira pukul 08.00 WIB, kedua pelaku diserahkan korbannya ke Markas Komando (Mako) guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain pelaku, sepeda motor Suzuki Satria 150 BK 6473 AFS, milik korban yang dicuri kedua pelaku turut diamankan guna dijadikan barang bukti,” terang Philip. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini