Pelaku Spesialis Bobol ATM Diringkus Polsek Medan Area

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area meringkus seorang pelaku spesialis bobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Minggu (13/8/2017) siang.

Kapolsek Medan Area Kompol Hartono mengatakan, pelaku yang berhasil diringkus bernama Dicky Wahyudi (51) berdomisili di Jalan Nagari Ladang Panjang Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Dia diringkus ketika hendak mengambil uang korban bernama Kartika (32) warga Jalan Halat, Kelurahan Kota Maksum IV, Kecamatan Medan Area, melalui mesin ATM di SPBU Jalan Bakti, Medan Area.

“Pelaku diringkus berdasarkan laporan dari korban LP / 739 / K / VII / 2017 / Sektor Medan Area tanggal 21 Juli 2017. Saat itu kartu ATM korban ditukar oleh pelaku,” kata Hartono kepada wartawan, Selasa (15/8/2017).

Hartono menjelaskan, kejadian berawal, pada hari Jumat (21/7/2017) sekira pukul 20.15 WIB korban mendatangi gerai Indomaret di Jalan Halat, hendak menarik uang tunai di mesin ATM Bank Mandiri yang ada di Indomaret tersebut. Namun, kartu ATM korban tidak dapat masuk kedalam mesin ATM tersebut.

“Disaat bersamaan, pelaku yang berada di mesin ATM BNI tepat di samping korban, menawarkan diri untuk membantu korban. Kemudian, pelaku mengambil kartu ATM korban dan memasukkannya ke mesin ATM. Akan tetapi tetap tidak bisa, namun disitu pelaku sudah menukarkan kartu ATM korban,” ungkap Hartono.

Korban yang belum menyadari, sambung Hartono, sekira pukul 22.00 WIB, korban menelpon saudaranya dan mengatakan bahwa kartu ATM miliknya tidak dapat masuk ke mesin ATM. Mendengar cerita korban, saudara korban menanyakan kepada korban apa ada orang yang membantunya saat di mesin ATM, spontan korban menjawab iya.

Mendengar pengakuan korban, saudara korban lalu mengatakan bahwa kartu ATM korban telah ditukar oleh pelaku. Guna mastikan ucapan saudaranya, lanjut Hartono, korban pulang ke rumah dan melihat kartu ATM miliknya sudah berubah. Sadar telah menjadi korban, selanjutnya korban mendatangi Polsek Medan Area, guna membuat laporan pengaduan.

Menindaklanjuti laporan korban, kata Hartono lagi, petugas unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Tepatnya hari Minggu (13/8/2017) sekira pukul 11.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa korban ada melihat pria yang mirip dengan pelaku sedang di ATM SPBU Jalan Bakti hendak mengambil uang.

Mendapat informasi dari korban, petugas langsung turun ke lokasi yang diinformasikan korban. Di lokasi petugas dan korban mencocokkan ciri-ciri pelaku dengan membuka rekaman CCTV sewaktu korban dan pelaku berada di Indomaret.

“Setelah dinyatakan korban bahwa pria yang dicurigai itu adalah pelakunya. Petugas kita langsung meringkus pelaku dan memboyongnya ke Markas Komando (Mako) guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Hartono.

Hartono menambahkan, ketika diinterogasi petugas di mako, pelaku mengakui perbuatannya. Dan pelaku juga mengakui bahwa aksi yang dilakukannya bukanlah aksi yang pertama, melainkan pelaku sudah pernah melakukannya sebelumnya.

“Pengakuan dari pelaku, ia sudah beraksi 15 kali dengan modus yang sama. Dari tangan pelaku, kita menyita, satu buah koper, satu buah tas sandang, satu buah dompet, satu buah cek Bank BRI, dua buah buku tabungan BNI, dan satu unit handphone merek Samsung warna Putih. Selain itu, satu buah dompet warna merah yang berisikan Gunting, enam buah kartu ATM Mandiri, lima buah kartu ATM BRI, dan satu lembar kartu Kereta Api,” tandasnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini