Beraksi di Jalan Sakti Lubis Medan, Dua Penjambret Diringkus Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polisi Sektor (Polsek) Medan Kota meringkus dua pelaku jambret saat beraksi di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan kota, Rabu (9/8/2017) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing mengatakan, pelaku yang diringkus yakni Surya Darma (31) warga Jalan Menteng VII, Gang Kenanga, Kecamatan Medan Denai, dan Faisal Amri (27) warga Jalan Pasar Merah Gang Budi, Medan Denai. Keduanya diringkus karena menjambret handphone yang dipegang Yanti Romaita Butar Butar (23) warga Jalan Garu IX, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas, ketika mau menyeberang jalan.

“Disaat bersamaan, tim anti begal unit Reskrim kita sedang berpatroli seputaran lokasi kejadian. Melihat aksi kedua pelaku, tim kita langsung mengejar keduanya. Akhirnya tim berhasil meringkus keduanya di tikungan Jalan Sakti Lubis,” kata Martuasah Tobing, kepada wartawan Kamis (10/8/2017) siang.

Dijelaskannya, kemudian kedua pelaku diboyong ke Markas Komando (Mako) guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain kedua pelaku, petugas turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat yang dikendarai pelaku, dan satu unit handphone merek Samsung J5 Pro warna hitam milik korban.

“Di mako, kedua pelaku mengakui bahwa bukan kali pertama melakukan aksi jambret. Keduannya mengakui pernah beraksi di Jalan Menteng VII, simpang SPBU dan Jalan Menteng Raya, sebelum SPBU. Dimana di dua lokasi itu, keduanya berhasil menjambret kalung emas milik korbannya,” terang Martuasah Tobing.

Saat ini, lanjut Martuasah, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Guna mencari pelaku dan tempat kejadian perkara (TKP) yang lainnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini