Simpan Sabu, Seorang Tahanan Diamankan Personel Polrestabes Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Personel penjagaan Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, mengamankan seorang tahanan yang mendekam di sel tahanan Blok E.

Informasi yang diperoleh di Mapolrestabes Medan, Senin (7/8/2017), tahanan yang diamankan berinisial AN (44) warga Jalan Darusalam Medan. Personel mengamankannya karena kedapatan menyimpan lima paket sabu di saku celananya, saat pemeriksaan sel tahanan berlangsung.

Terungkapnya kepemilikan lima paket sabu ini bermula, saat personel penjagaan Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, melakukan serah terima penjagaan. Sebelum serah terima dilakukan, personel melakukan pemeriksaan sel tahanan yang dimulai dari sel Blok A hingga ke Blok F.

Ketika pemeriksaan berlangsung di Blok E. Personel yang memeriksa AN, mendapati lima paket sabu yang disimpannya di saku celananya. Melihat itu, personel langsung mengamankan AN, dan selanjutnya menyerahkannya ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP M Fadris yang ditemui wartawan usai melakukan pemeriksaan membenarkan kejadian itu. Fadris mengatakan, saat ini AN, sudah diserahkan ke Satres Narkoba, guna menjalani pemeriksaan.

“Benar. Kejadiannya pagi tadi, saat personel jaga sedang melakukan pemeriksaan. Dan personel kita mendapati lima paket sabu dari salah seorang tahanan. Selain narkoba, personel juga ada mendapati dua unit handphone dan satu unit charger milik tahanan,” katanya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini