Gagal Beraksi, Warga Tembung Diringkus Polsek Medan Kota

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota meringkus seorang dari lima pelaku begal, Senin (7/8/2017) dini hari.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing menjelaskan, seorang pelaku yang berhasil diringkus yakni Kiki Andriansyah (18) warga Jalan Terusan Negara No.105, Medan Tembung. Sementara keempat rekannya Wiwin, Helmi, Diki dan Ari berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

“Pelaku kita ringkus saat hendak merampas Honda Vario BK 2286 AHA, warna merah milik Wahyu Nasution. Saat itu, warga Jalan Brigjen Karamso Gang M Yamin, melintas di Jalan Pelangi, Kecamatan Medan Kota, sekira pukul 03.00 WIB,” kata Martuasah Tobing, kepada wartawan Senin (7/8/2017) siang.

Martuasah menerangkan, awalnya petugas unit Reskrim dan tim anti begal melakukan patroli di seputaran TKP. Saat melintas di TKP, petugas mendengar ada jeritan orang minta tolong.

“Mendengar jeritan itu, petugas bergerak cepat mendatangi korbannya. Saat di datangi petugas, para pelaku berusaha melarikan diri, dan petugas melakukan pengejaran. Tak jauh dari lokasi petugas berhasil meringkus pelaku Kiki Andriansyah,” ujar Martuasah.

Petugas kemudian memboyong pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korban ke Markas Komando (Mako). Dan untuk korban diarahkan membuat laporan pengaduan.

Saat diinterogasi petugas, sambung Martuasah, pelaku Kiki Andriansyah mengakui bahwa sudah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Diantaranya, di Jalan Cemara, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan SM Raja.

“Pelaku beraksi dengan modus, merampas sepeda motor korbannya dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau, untuk mengancam korbannya. Untuk keempat pelaku lainnya, masih dalam pengejaran pihak kita,” tandas Martuasah. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini