Curi Sepeda Motor Pinjaman Suaminya, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Kutalimbaru – Heny Hasibuan (25) warga Dusun II, Desa Telaga Sari Sunggal ,Deliserdang, harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru.

Informasi yang diperoleh dari Polsek Kutalimbaru, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, tersangkut masalah pencurian sepeda motor Yamaha RX King BK 3665 PQ yang dipinjam Rahmad Winoto, yang tak lain adalah suaminya sendiri, Selasa (1/8/2017) sekira pukul 13.30 WIB.

“Suami pelaku (Rahmad Winato) pada Sabtu (29/7/2017) sore, meminjam sepeda motor tersebut dari pemiliknya Rudi Hartono. Niat suami pelaku meminjam sepeda motor itu untuk mengambil gajinya di Jalan Karakatau Medan,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, kepada wartawan, Minggu (6/8/2017).

Setelah meminjam sepeda motor dari pemilikya, sambung Martualesi, suami pelaku kembali kerumahnya yang berada di Kompleks Perum Puri Bintang Pesona Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru. Hari Senin (31/7/2017) sehabis dari luar, suami pelaku memarkirkan sepeda motor itu di teras rumah dan ia pun masuk kedalam rumah untuk istirahat.

“Esok harinya, Selasa (1/8/2017) sekira pukul 13.30 WIB, saat suami pelaku terbangun, ia sudah tidak melihat lagi sepeda motor pinjaman itu terparkir di teras rumahnya,” ungkap Martualesi.

Suami pelaku sempat melakukan pencarian di sekitar rumahnya, namun tidak ditemukan. Suami pelaku, yang menaruh curiga dengan pelaku mencoba mempertanyakannya, tapi pelaku tidak mengakuinya. Kemudian, suami pelaku memberitahukan peristiwa itu kepada pemilik sepeda motor.

“Mendapat informasi dari suami pelaku, pemilik sepeda motor membuat laporan pengaduan ke pihak kita. Laporan korban LP/70/VIII/2017/SU/RestabesMedan/Sektor Kutalimbaru tanggal 3 Agust 2017,” terangnya.

Mendapat laporan dari pemilik sepeda motor, petugas langsung melakukan penyelidikan. Sesuai dengan keterangan suami pelaku, ditambah keterangan para saksi yang melihat pelaku ada membawa sepeda motor tersebut. Akhirnya, petugas menaruh kecurigaan kuat terhadap pelaku.

Pada hari Jumat, (4/8/2017) sekira pukul 20.30 WIB, pelaku mendatangi Polsek untuk mempertanyakan kasus penganiayaan yang dilaporkannya sebelumnya. Namun, petugas menginterogasi terkait kasus pencurian sepeda motor yang dipinjam suaminya.

“Tak bisa berbohong lagi, akhirnya pelaku mengakui bahwa ia yang mengambil dan menyimpan sepeda motor itu di rumah orang tuanya, di Jalan Tiung Raya Perumnas Mandala,” terang Martualesi lagi.

Bermodalkan pengakuan dari pelaku, kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah orang tua pelaku. Sesampainya disana, ternyata benar, sepeda motor korban berada disana. Kemudian petugas menyita dan memboyong barang bukti ke Mapolsek Kutalimbaru, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada petugas, pelaku ini mengaku nekat melakukan hal itu, karena kesal dengan suaminya yang berubah. Dan pelaku mengatakan, sudah sebulan tidak dinafkahi oleh suaminya,” pungkas Martualesi. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini