Napi Kabur dari Lapas Simalungun, IP Nekad Lompati Tembok Berduri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Lapas Kecolongan. Seorang narapidana Lapas Narkoba Klass IIB berinisial IP kabur dari Lapas diduga dengan cara melompati tebok kawat berduri, Jumat (4/8/2017).

Polres Simalungun bergerak cepat dengan menggelar razia sebagai upaya antisipasi kaburnya seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba kelas II B Pematang Raya, Kecamatan Sondi Raya, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh bahwa, Ibnu Putra alias Putra (25) warga Jalan Gang Hidayah 03 Lingkungan III Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi. Ibnu merupakan napi kasus tindak pidana narkotika yang menjalani hukuman selama 7 tahun penjara dan melanggar pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui Ibnu melarikan diri dengan memanjat pagar kawat berduri pembatas Lapas setinggi 5 meter. Ibnu kabur dibantu seorang perempuan yang telah menunggu di luar Lapas.

Menurut keterangan penjaga Lapas, selesai Salat Jumat sekira pukul 13.30 WIB, Ibnu turun ke bawah kolam ikan untuk melihat rekan-rekannya sesama warga yang memberikan ikan makan.

Melihat kondisi aman, Ibnu memanjat pagar pembatas Lapas setinggi 5 meter dan menerobos pagar kawat berduri. Selanjutnya melompat ke dalam jurang dan langsung melarikan diri.

Seorang warga Boru Simarmata yang sedang mencangkul di ladang sekitaran Lapas, melihat ada laki-laki buka baju dengan dada dan wajah berdarah bersama seorang perempuan mengendarai sepeda motor matic warna hitam. Berita Simalungun, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini